Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi Umumkan Satu Anggotanya Dipecat Dengan Tidak Hormat
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi umumkan anggotanya, Bripka Noer Nerre dipecat alias dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mega Nugraha
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripka Noeri Nerre yang tersangkut kasus narkoba, Senin (26/10/2021).
Namun pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lainnya sebelum dilakukan PTDH.
"Seperti proses panggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri," ucap Edwin.
Ia pun berharap kepada seluruh personel Polres Majalengka dan jajaran secara pribadi maupun atas nama pimpinan untuk tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang.
"Untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini dijadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," jelasnya.