Sosok S Anak Tersangka yang Dirayu dan Ditiduri Iptu Idgn Kapolsek Parimo, Kini Trauma dan Malu

Kapolsek Parigi Moutong (Parimo), Iptu Idgn diduga melakukan asusila dengan meniduri korban S (20) di hotel dengan menjanjikan membebaskan ayah korban

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tribun Medan
Ilustrasi korban rudapaksa 

"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, Senin siang.

"Tapi untuk tempatnya belum dapat dipastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.

Ia juga menjelaskan, selain korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.

Nasib polisi tersebut, kini sudah diberhentikan dari jabatannya.

Langkah ini diambil untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.

"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.

Jika terbukti, akan ada sanksi lain yang didapat oknum polisi tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved