Pelaku Kasus Subang Menguji Kejelian Polisi, Tapi Polisi Yakini Satu Hal yang Sudah Teruji
Kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya Tuti di Subang pada 18 Agustus 2021 belum terungkap. Pelaku menguji polisi
TRIBUNJABAR.ID,SUBANG- Kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya Tuti di Subang pada 18 Agustus 2021 belum terungkap.
Hingga Selasa (12/10/2021) atau hari ke 55 kasus Subang, Polres Subang bersama Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja.
Dalam kasus ini, pelaku menguji keuletan dan kesabaran polisi dalam menangani kasus perampasan nyawa Amalia ini.
Bagaimana tidak, sejak hari pertama penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard, serangkaian penyelidikan oleh polisi sudah dilakukan. Polisi benar-benar diuji oleh pelaku dalam kasus Subang ini.
1. Olah TKP dan Mencari Alat Bukti
Di hari pertama, polisi melakukan olah TKP. Polisi juga mencari sidik jari di setiap sudut rumah. Di dalam rumah, kondisinya berantakan.
Dari bagian depan hingga belakang serta garasi tak luput dicek oleh polisi. Termasuk di dalam bagasi mobil.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan korban meninggal dunia akibat dipukul menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.
Baca juga: Setelah Bohong Jadi Korban Begal, Ineu Garut Bisa Jadi Bohong Lagi Pinjam Rp 20 Juta jadi RP 25 M
Pada saat olah TKP, petugas menemukan papan penggilasan tersebut sudah berlumuran darah.
"Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," ucap AKBP Sumarni pada 18 Agustus 2021.
"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan," ujar Kapolres.
Sementara Amel diduga sempat memberikan perlawanan.
"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," kata AKBP Sumarni.
2. Forensik dan Tes DNA
Sejumlah saksi kunci kasus Amalia Subang ini sempat menjalani tes DNA. Mulai dari Yosef dan anaknya, Yoris. Lalu istri muda Yosef yakini Mimin dan anaknya.