Breaking News

Pelaku Kasus Subang Menguji Kejelian Polisi, Tapi Polisi Yakini Satu Hal yang Sudah Teruji

Kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya Tuti di Subang pada 18 Agustus 2021 belum terungkap. Pelaku menguji polisi

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Tim dari Bareskrim Polres saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) 

Namun, hingga hari ke-15 sejak hari kejadian, yakni 18 Agustus 2021, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengaku tidak ada kendala bagi penyidik dalam mengungkap perkara tersebut. 

"Untuk sementara kendala ini tidak ada, kita membutuhkan kehati-hatian, karena ini menyangkut masalah hilangnya nyawa orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Soal olah TKP kedua, Pplisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," katanya.

Erdi mengatakan, penyidik saat ini masih mempelajari modus pelaku seperti apa dan dikaitkan dengan bukti-bukti dan petunjuk yang didapat.

"Nah, rangkaian ini harus dianalisa semuanya supaya kita bisa menentukan siapa nanti pelaku-pelaku yang patut dicurigai terjadinya kasus pembunuhannya," katanya.

4. Diperiksa Pakai Alat Tes Kebohongan

"Jadi untuk update terbaru, saya sampaikan bahwa hari Kamis dan Jumat pak Yosef diperiksa, tempatnya tidak di kantor polisi, di luar. Karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa gunakan alat tes kebohongan," ujar Rohman Hidayat saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021).

Pemeriksaan tes kebohongan itu ternyata membutuhkan waktu lama untuk memastikan Yosef benar-benar menyampaikan hal sebenarnya atau tidak.

"Pak Yosef melaluinya hari Kamis, dari Magrib sampai jam 21.00 kemudian dilanjutkan Jumat setelah jumatan," kata Rohman Hidayat.

Selesai melakukan pemeriksaan dengan alat tes kebohongan pada Yosef, Bareskrim juga melakukan hal yang sama pada Mimin.

Yosef beserta tim kuasa hukumnya saat ziarah ke makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (8/10/2021) sore.
Yosef beserta tim kuasa hukumnya saat ziarah ke makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (8/10/2021) sore. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

"Kemudian Bu mimin, di tes kebohongan juga, di tes nya hari Sabtu dari Jam 10-12an itu sudah selesai," kata Rohman.

5. Temuan Polisi Dari Rekaman CCTV

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan sejumlah temuan polisi hasil kerja selama 30 hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved