Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Kasus Subang, 3 Kakak Tuti Dimintai Keterangan Tambahan, 6 Jam Baru Selesai
Ketiga kakak Tuti Suhartini (55), korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Tanggal 18 Agustus publik dikejutkan dengan meninggalnya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Mereka ditemukan meninggal di bagasi mobil mewah Toyota Alphard di rumah mereka.
Keduanya menjadi korban rajapati.
Polisi terus berusaha untuk menguak kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.
Sudah berjalan 49 hari, sejumlah upaya telah dilakukan polisi dalam mencoba mengungkap kasus Subang.
Di antaranya melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Temuan Baru
Erdi A Chaniago mengakui ada temuan baru dalam pengungkapan kasus perampasan nyawa anak dan ibu di Subang tersebut.
Baca juga: KASUS Subang: Autopsi Ulang, Polisi Datangi Lagi TKP, Kini Tiga Kakak Tuti Datangi Polres, Ada Apa?
Dikatakan Erdi, autopsi dilakukan untuk mencocokkan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.
"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujarnya.
Dari autopsi itu, kata dia, diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.
"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.
Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.
Baca juga: Gara-gara Kasus Subang, Hidup Yoris Kini Berubah, Harus Berpindah-pindah Tempat Karena Hal Ini
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucapnya.
Autopsi ini, kata Erdi, dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.
Hanya saja, soal temuan baru kasus Subang itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago tidak mengungkapnya.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," katanya. (*)