Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang, 3 Kakak Tuti Dimintai Keterangan Tambahan, 6 Jam Baru Selesai

Ketiga kakak Tuti Suhartini (55), korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Ketiga kakak dari Tuti Suhartini (55) korban perampasan nyawa ibu dan anak saat selesai kembali dimintai keterangan langsung di Ruangan Kapolres Subang, Rabu (6/10/2021) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ketiga kakak Tuti Suhartini (55), korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian, Rabu (6/10/2021).

Ketiganya yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58) serta Lilis Sulastri (56).

Pantauan di lapangan, mereka bertiga dimintai keterangan selama enam jam di ruangan Kapolres Subang.

Terlihat wajah lesu dari ketiganya saat keluar dari ruangan Kapolres Subang tersebut.

Dari informasi yang didapatkan, ketiganya langsung dimintai keterangan tambahan terkait kasus perampasan nyawa adik serta keponakannya tersebut oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Namun, ketiga kakak dari Tuti tersebut terbilang bungkam saat awak media menanyakan maksud tujuan dari pemanggilan kali ini.

Sementara itu, sampai dengan hari ke 50 ini kasus perampasan nyawa dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri siapa dalang dibalik semua ini.

Pasalnya, pihak kepolisian masih juga belum bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Tiga Kakak Tuti Diperiksa Malam-malam

Sejumlah keluarga dekat Tuti Suhartini (55) korban perampasan nyawa di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali diundang pihak kepolisian di Satreskrim Polres Subang, Rabu (6/10/2021).

Pantauan Tribun di lapangan, terlihat Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56) memasuki gedung Satrekrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Sosok Mimin Mintarsih, Orang Kedua yang Diperiksa Paling Banyak di Kasus Subang

Diketahui mereka bertiga merupakan kakak Tuti sekaligus uwak dari Amalia Mustika Ratu (23).

Mereka bertiga datang didampingi oleh anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya sejumlah keluarga dari korban ini oleh pihak kepolisian.

Tanggal 18 Agustus publik dikejutkan dengan meninggalnya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Mereka ditemukan meninggal di bagasi mobil mewah Toyota Alphard di rumah mereka.

Keduanya menjadi korban rajapati.

Polisi terus berusaha untuk menguak kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.

Sudah berjalan 49 hari, sejumlah upaya telah dilakukan polisi dalam mencoba mengungkap kasus Subang.

Di antaranya melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Temuan Baru

Erdi A Chaniago mengakui ada temuan baru dalam pengungkapan kasus perampasan nyawa anak dan ibu di Subang tersebut. 

Baca juga: KASUS Subang: Autopsi Ulang, Polisi Datangi Lagi TKP, Kini Tiga Kakak Tuti Datangi Polres, Ada Apa?

Dikatakan Erdi, autopsi dilakukan untuk mencocokkan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.

"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujarnya.

Dari autopsi itu, kata dia, diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.

"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.

Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.

Baca juga: Gara-gara Kasus Subang, Hidup Yoris Kini Berubah, Harus Berpindah-pindah Tempat Karena Hal Ini

"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucapnya.

Autopsi ini, kata Erdi, dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.

Hanya saja, soal temuan baru kasus Subang itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago tidak mengungkapnya.

"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved