Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Kasus Subang, 3 Kakak Tuti Dimintai Keterangan Tambahan, 6 Jam Baru Selesai
Ketiga kakak Tuti Suhartini (55), korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ketiga kakak Tuti Suhartini (55), korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian, Rabu (6/10/2021).
Ketiganya yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58) serta Lilis Sulastri (56).
Pantauan di lapangan, mereka bertiga dimintai keterangan selama enam jam di ruangan Kapolres Subang.
Terlihat wajah lesu dari ketiganya saat keluar dari ruangan Kapolres Subang tersebut.
Dari informasi yang didapatkan, ketiganya langsung dimintai keterangan tambahan terkait kasus perampasan nyawa adik serta keponakannya tersebut oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Namun, ketiga kakak dari Tuti tersebut terbilang bungkam saat awak media menanyakan maksud tujuan dari pemanggilan kali ini.
Sementara itu, sampai dengan hari ke 50 ini kasus perampasan nyawa dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri siapa dalang dibalik semua ini.
Pasalnya, pihak kepolisian masih juga belum bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Tiga Kakak Tuti Diperiksa Malam-malam
Sejumlah keluarga dekat Tuti Suhartini (55) korban perampasan nyawa di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali diundang pihak kepolisian di Satreskrim Polres Subang, Rabu (6/10/2021).
Pantauan Tribun di lapangan, terlihat Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56) memasuki gedung Satrekrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Sosok Mimin Mintarsih, Orang Kedua yang Diperiksa Paling Banyak di Kasus Subang
Diketahui mereka bertiga merupakan kakak Tuti sekaligus uwak dari Amalia Mustika Ratu (23).
Mereka bertiga datang didampingi oleh anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya sejumlah keluarga dari korban ini oleh pihak kepolisian.