UPDATE Kasus Subang, Yosef Sudah Dapat Undangan Polisi 11 Kali, Istri Mudanya 9 Kali, Ini Hasilnya

Klien lainnya, istri muda Yosef, sudah mendapat undangan dari kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan sebanyak sembilan kali.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) 

Salah satunya yakni saksi Yosef (55) yang merupakan suami dari korban Tuti Suhartini (55) yang sering mendapatkan panggilan dari pihak penyidik Polres Subang.

Kabar terbaru, Yosef sempat dilakukan pemeriksaan tes kejujuran memakai lie detector pada Kamis (17/9/2021) lalu di mana pemeriksaan langsung dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Yosef (55) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.
Yosef (55) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef mengatakan, sebelumnya pada Kamis (17/9/2021) siang memang kliennya mendapatkan undangan dari penyidik untuk menjalankan proses klarifikasi ulang yang bertempat di Polsek Jalancagak, namun pemeriksaan tersebut dibatalkan oleh pihak penyidik.

Akan tetapi, pada Kamis (17/9/2021) malam Yosef sendiri secara mendadak dipanggil kembali untuk menjalani proses tes kejujuran.

"Jadi kemarin pekan lalu itu ada pemanggilan lagi sebenarnya itu ketika hari Kamis itu tidak terkira jadi dimintai keterangan lagi di Polsek Jalancagak, tapi kan dibatalkan, terus maksudnya kami diundang malamnya untuk hadir setelah Magrib Kalau tidak salah ke Ciater, udah itu di sana ganti pemeriksaan dengan mengikuti tes kebohongan itu hari Kamis malam kurang lebih 2 jam,"  ucap Rohman, Selasa (21/9/2021).

Menurut Rohman, pada pemeriksaan tes kejujuran tersebut langsung dilakukan oleh anggota dari Bareskrim Mabes Polri, sebanyak dua kali Yosef menjalankan tes kejujuran.

"Pak Yosef juga bilang yang meriksa itu dari Bareskrim Polri, tapi secara pemanggilannya tetap dari penyidik Polres Subang, jadi pemanggilannya dari Polres Subang tapi saat pemeriksaan dari Bareskrim Mabes Polri," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saksi lain seperti istri muda dari Yosef, Nyonya M, turut juga menjalani pemeriksaan tes kejujuran pada Sabtu (19/9/2021) kemarin.

Istri muda Yosef pun sama diperiksa langsung oleh anggota Bareskrim Mabes Polri.

"Kalo Bu Mimin (istri mudanya Yosef) dilakukan test tersebut pada Sabtu (18/9/2021), tempatnya sama di Kecamatan Ciater," katanya.

Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa dimintai keterangan lanjutan terkait pemanggilan dari Yosef serta istri mudanya yang menjalankan pemeriksaan tes kejujuran tersebut.

Saksi Potensial jadi Tersangka

Selain pemeriksaan alat bukti, kini polisi juga mengawasi intensif saksi potensial jadi tersangka.

Beberapa saksi diawasi secara intensif dari gerak-geriknya.

Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari Kompas TV.

“Kita akan melakukan pengawasan intensif terhadap saksi potensial dan orang lain yang diduga pelakunya,” ungkapnya.

Sejak awal pemeriksaan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi.

Bahkan beberapa saksi seperti Yosef, suami sekaligus ayah korban hingga kini sedikitnya sudah menjalani pemeriksaan keterangan hingga 10 kali.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyatakan ada kecurigaan terhadap pelaku pembunuhan kini mengerucut.

Menurutnya, ada saksi yang memberikan keterangan berbelit-belit.

“Memang ada juga keterangan-keterangan yang berbelit-belit, yang tidak singkron, sehingga terus kita gali lagi,” ungkap Kombes Pol Erdi, dikutip Tribunjabar.id dari KompasTV (6/9/2021).

Kendati demikian, kata Erdi bagaimana pun hal itu masih dugaan polisi.

Oleh karea itu pihaknya membutuhkan kehati-hatian dalam mengungkap kasus Subang tersebut.

Kendati begitu, Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga mengungkap saat ini belum ditemukan alat bukti dan barang bukti yang mengarah secara jelas kepada terduga pelaku.

“Hingga saat ini belum ditemukan alat bukti dan barang bukti lainnya atau tambahan yang secara terang dan jelas mengarah kepada terduga pelaku jadi belum didapat oleh penyidik alat bukti ya,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved