UPDATE Kasus Subang, Yosef Sudah Dapat Undangan Polisi 11 Kali, Istri Mudanya 9 Kali, Ini Hasilnya

Klien lainnya, istri muda Yosef, sudah mendapat undangan dari kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan sebanyak sembilan kali.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) 

Hanya saja Yeti berharap kepolisan lebih teliti dalam menangani kasus tersebut.

Ia pun mengaku merasakan penyidikan kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia tak sesederhana yang dipikirkannya.

Bagaimana Yeti merasakan kepiluan kematian orang terdekatnya itu dirampas nyawanya dengan keji.

“Karena kan ini bukan masalah ringan, ini masalah pembunuhan, yang katanya gak cukup dibunuh, digusur, dibuka bajunya,” ujarnya.

Baca juga: Sosok Ini Ungkap Yosef Tidak Tinggal Serumah Lagi dengan Istri Muda Sejak Penemuan Mayat di Subang

Tak ayal, uwak dari Amalia itu menyebut pelaku merampas nyawa kedua korban seperti kekejaman pada jaman Partai Komunis Indonesia (PKI).

Yeti mengatakan, dirinya sangat emosi ketika mengingat kembali apa yang sudah terjadi kepada adik serta keponakannya tersebut.

"Kalo diingat-ingat benci aku dendam sekali sama yang ngebunuh itu, keji banget pokonya itu," kata Yeti sambil menahan tangis.

Kemudian Yeti mengenang, bagaimana sosok Tuti dan Amalia semasa hidup.

Menurutnya sosok Tuti dan Amalia dikenang baik oleh warga, tak hanya keluarga.

Yeti mengaku masih terbayang, kebaikan dan keceriaan kedua korban saat bersama keluarga.

Ia pun mengaku tak pernah terbesit sekalipun akan kehilangan kedua orang yang sangat dicintainya tersebut dengan cara tak wajar.

Oleh karena itu, Yeti sangat mengharapkan kasus Subang kematian adik dan keponakannya itu bisa segera diungkap polisi.

Perkembangan Kasus Subang

Sebulan kasus Subang bergulir, sementara penyidikan masih berkutat pada keterangan beberapa saksi.

Sejumlah saksi kembali dipanggil oleh pihak penyidik Polres Subang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved