Kamis, 21 Mei 2026

UPDATE Kasus Subang, Yosef Sudah Dapat Undangan Polisi 11 Kali, Istri Mudanya 9 Kali, Ini Hasilnya

Klien lainnya, istri muda Yosef, sudah mendapat undangan dari kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan sebanyak sembilan kali.

Tayang:
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Satu bulan lebih berjalan kasus kematian ibu dan anak di Subang masih menjadi misteri.

Pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih berusaha mengungkapnya.

Perkembangan kasus ini terus berlanjut, dari pengerucutan saksi-saksi kunci yang saat ini sudah secara intens terus diundang pihak kepolisian untuk pemeriksaan tambahan.

Salah satunya adalah Yosef (55) dan istri mudanya, Nyonya M, yang secara intens diperiksa tambahan.

Baca juga: KASUS SUBANG, Saksi Mister X Pura-pura Tidur Saat Dengar Teriakan Yosef, Lalu Langsung Pergi

Deden Nasution, anggota tim kuasa hukum Yosef beserta istri mudanya, menyebutkan, kliennya sudah mendapat undangan dari pihak kepolisian sebanyak 11 kali.

"Yang terakhir itu waktu di Polsek Jalancagak sama waktu diperiksa tes kejujuran," ucap Deden saat ditemui Tribunjabar.id di Subang, Kamis (23/9/2021).

Klien lainnya, istri muda Yosef, sudah mendapat undangan dari kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan sebanyak sembilan kali.

"Bu Mimin, istri mudanya Pak Yosef, sudah sembilan lagi dapatkan undangan dari pihak kepolisian," katanya.

Kendati demikian, kata Deden, pihak Yosef serta istri mudanya tetap akan kooperatif kepada pihak kepolisian apabila pihak kepolisian masih tetap membutuhkan keterangan tambahan.

"Klien kami tetap akan kooperatif, ya. Biarpun secara estafet terus-menerus mendapatkan undangan, masih tetap kooperatif. Mereka berdua mengesampingkan kelelahannya," ujar Deden.

Kasus Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 belum juga terpecahkan.

Lebih dari sebulan, kasus kematian ibu dan anak itu belum juga terungkap.

Sejak penemuan mayat di Subang itu, kepolisian langsung melakukan pemeriksaan.

Kini mencuat, andai kasus Subang tak terungkap, keluarga Tuti pun bereaksi dan memberikan tanggapan tegas.

Baca juga: Soal Sosok Wanita Misterius di Mobil Avanza dalam Kasus Subang, Psikolog Forensik Ungkap Fakta Ini

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved