UPDATE Kasus Subang, Yosef Sudah Dapat Undangan Polisi 11 Kali, Istri Mudanya 9 Kali, Ini Hasilnya

Klien lainnya, istri muda Yosef, sudah mendapat undangan dari kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan sebanyak sembilan kali.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Satu bulan lebih berjalan kasus kematian ibu dan anak di Subang masih menjadi misteri.

Pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih berusaha mengungkapnya.

Perkembangan kasus ini terus berlanjut, dari pengerucutan saksi-saksi kunci yang saat ini sudah secara intens terus diundang pihak kepolisian untuk pemeriksaan tambahan.

Salah satunya adalah Yosef (55) dan istri mudanya, Nyonya M, yang secara intens diperiksa tambahan.

Baca juga: KASUS SUBANG, Saksi Mister X Pura-pura Tidur Saat Dengar Teriakan Yosef, Lalu Langsung Pergi

Deden Nasution, anggota tim kuasa hukum Yosef beserta istri mudanya, menyebutkan, kliennya sudah mendapat undangan dari pihak kepolisian sebanyak 11 kali.

"Yang terakhir itu waktu di Polsek Jalancagak sama waktu diperiksa tes kejujuran," ucap Deden saat ditemui Tribunjabar.id di Subang, Kamis (23/9/2021).

Klien lainnya, istri muda Yosef, sudah mendapat undangan dari kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan sebanyak sembilan kali.

"Bu Mimin, istri mudanya Pak Yosef, sudah sembilan lagi dapatkan undangan dari pihak kepolisian," katanya.

Kendati demikian, kata Deden, pihak Yosef serta istri mudanya tetap akan kooperatif kepada pihak kepolisian apabila pihak kepolisian masih tetap membutuhkan keterangan tambahan.

"Klien kami tetap akan kooperatif, ya. Biarpun secara estafet terus-menerus mendapatkan undangan, masih tetap kooperatif. Mereka berdua mengesampingkan kelelahannya," ujar Deden.

Kasus Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 belum juga terpecahkan.

Lebih dari sebulan, kasus kematian ibu dan anak itu belum juga terungkap.

Sejak penemuan mayat di Subang itu, kepolisian langsung melakukan pemeriksaan.

Kini mencuat, andai kasus Subang tak terungkap, keluarga Tuti pun bereaksi dan memberikan tanggapan tegas.

Baca juga: Soal Sosok Wanita Misterius di Mobil Avanza dalam Kasus Subang, Psikolog Forensik Ungkap Fakta Ini

Kepolisian belum mengungkap siapa tersangka yang bertanggung jawab atas kematian kedua korban perampasan nyawa di Subang itu.

Berbagai pemeriksaan pun padahal sudah dilakukan.

Mulai dari pemeriksaan para saksi, olah TKP, barang bukti dan pemeriksaan terpadu lainnya.

Sulitnya kasus Subang untuk diungkap karena kepolisian mendapat kendala.

Selain tak adanya saksi saat kejadian, menurut penyidik Bareskrim, kasus Subang tersebut tak sederhana.

Terkendalanya proses penyidikan itu akhirnya membuat kepolisian berhati-hati untuk mengungkap tersangka.

Di sisi lain, lamanya kasus Subang itu belum terungkap membuat keluarga korban kesal.

Seperti yang diungkap oleh kakak Tuti, Yeti Mulyati (60), saat ditemui Tirbunjabar.id, beberapa waktu lalu.

"Kesel aja, pengen cepet-cepet terungkap,” ujar Yeti Mulyati.

Saat ditanya wartawan andai kasus Subang penyebab dan pelaku Tuti dan Amalia itu tak terungkap, keluarga Tuti bereaksi.

Yeti memberikan tanggapan kasus Subang andai tak terungkap menurutnya keterlaluan.

“Ah, itu mah keterlaluan, harus terus, sampai kapan pun, harus gitu, gak ada istilah mundur.”

“Dengan cara lain pun, pokoknya jadi aja, apapun itu, yang penting harus ketemu,” tegasnya.

Yeti menambahkan pihaknya akan bersabar meski penyidikan berjalan alot dan lamban.

Yeti Mulyati, kerabat keluarga kasus Subang
Yeti Mulyati, kerabat keluarga kasus Subang ()

 

Ia menyadari pihak kepolisian pun masih berjuang dalam mengungkap kasus kematian adik dan keponakannya itu.

Hanya saja Yeti berharap kepolisan lebih teliti dalam menangani kasus tersebut.

Ia pun mengaku merasakan penyidikan kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia tak sesederhana yang dipikirkannya.

Bagaimana Yeti merasakan kepiluan kematian orang terdekatnya itu dirampas nyawanya dengan keji.

“Karena kan ini bukan masalah ringan, ini masalah pembunuhan, yang katanya gak cukup dibunuh, digusur, dibuka bajunya,” ujarnya.

Baca juga: Sosok Ini Ungkap Yosef Tidak Tinggal Serumah Lagi dengan Istri Muda Sejak Penemuan Mayat di Subang

Tak ayal, uwak dari Amalia itu menyebut pelaku merampas nyawa kedua korban seperti kekejaman pada jaman Partai Komunis Indonesia (PKI).

Yeti mengatakan, dirinya sangat emosi ketika mengingat kembali apa yang sudah terjadi kepada adik serta keponakannya tersebut.

"Kalo diingat-ingat benci aku dendam sekali sama yang ngebunuh itu, keji banget pokonya itu," kata Yeti sambil menahan tangis.

Kemudian Yeti mengenang, bagaimana sosok Tuti dan Amalia semasa hidup.

Menurutnya sosok Tuti dan Amalia dikenang baik oleh warga, tak hanya keluarga.

Yeti mengaku masih terbayang, kebaikan dan keceriaan kedua korban saat bersama keluarga.

Ia pun mengaku tak pernah terbesit sekalipun akan kehilangan kedua orang yang sangat dicintainya tersebut dengan cara tak wajar.

Oleh karena itu, Yeti sangat mengharapkan kasus Subang kematian adik dan keponakannya itu bisa segera diungkap polisi.

Perkembangan Kasus Subang

Sebulan kasus Subang bergulir, sementara penyidikan masih berkutat pada keterangan beberapa saksi.

Sejumlah saksi kembali dipanggil oleh pihak penyidik Polres Subang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Salah satunya yakni saksi Yosef (55) yang merupakan suami dari korban Tuti Suhartini (55) yang sering mendapatkan panggilan dari pihak penyidik Polres Subang.

Kabar terbaru, Yosef sempat dilakukan pemeriksaan tes kejujuran memakai lie detector pada Kamis (17/9/2021) lalu di mana pemeriksaan langsung dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Yosef (55) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.
Yosef (55) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef mengatakan, sebelumnya pada Kamis (17/9/2021) siang memang kliennya mendapatkan undangan dari penyidik untuk menjalankan proses klarifikasi ulang yang bertempat di Polsek Jalancagak, namun pemeriksaan tersebut dibatalkan oleh pihak penyidik.

Akan tetapi, pada Kamis (17/9/2021) malam Yosef sendiri secara mendadak dipanggil kembali untuk menjalani proses tes kejujuran.

"Jadi kemarin pekan lalu itu ada pemanggilan lagi sebenarnya itu ketika hari Kamis itu tidak terkira jadi dimintai keterangan lagi di Polsek Jalancagak, tapi kan dibatalkan, terus maksudnya kami diundang malamnya untuk hadir setelah Magrib Kalau tidak salah ke Ciater, udah itu di sana ganti pemeriksaan dengan mengikuti tes kebohongan itu hari Kamis malam kurang lebih 2 jam,"  ucap Rohman, Selasa (21/9/2021).

Menurut Rohman, pada pemeriksaan tes kejujuran tersebut langsung dilakukan oleh anggota dari Bareskrim Mabes Polri, sebanyak dua kali Yosef menjalankan tes kejujuran.

"Pak Yosef juga bilang yang meriksa itu dari Bareskrim Polri, tapi secara pemanggilannya tetap dari penyidik Polres Subang, jadi pemanggilannya dari Polres Subang tapi saat pemeriksaan dari Bareskrim Mabes Polri," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saksi lain seperti istri muda dari Yosef, Nyonya M, turut juga menjalani pemeriksaan tes kejujuran pada Sabtu (19/9/2021) kemarin.

Istri muda Yosef pun sama diperiksa langsung oleh anggota Bareskrim Mabes Polri.

"Kalo Bu Mimin (istri mudanya Yosef) dilakukan test tersebut pada Sabtu (18/9/2021), tempatnya sama di Kecamatan Ciater," katanya.

Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa dimintai keterangan lanjutan terkait pemanggilan dari Yosef serta istri mudanya yang menjalankan pemeriksaan tes kejujuran tersebut.

Saksi Potensial jadi Tersangka

Selain pemeriksaan alat bukti, kini polisi juga mengawasi intensif saksi potensial jadi tersangka.

Beberapa saksi diawasi secara intensif dari gerak-geriknya.

Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari Kompas TV.

“Kita akan melakukan pengawasan intensif terhadap saksi potensial dan orang lain yang diduga pelakunya,” ungkapnya.

Sejak awal pemeriksaan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi.

Bahkan beberapa saksi seperti Yosef, suami sekaligus ayah korban hingga kini sedikitnya sudah menjalani pemeriksaan keterangan hingga 10 kali.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyatakan ada kecurigaan terhadap pelaku pembunuhan kini mengerucut.

Menurutnya, ada saksi yang memberikan keterangan berbelit-belit.

“Memang ada juga keterangan-keterangan yang berbelit-belit, yang tidak singkron, sehingga terus kita gali lagi,” ungkap Kombes Pol Erdi, dikutip Tribunjabar.id dari KompasTV (6/9/2021).

Kendati demikian, kata Erdi bagaimana pun hal itu masih dugaan polisi.

Oleh karea itu pihaknya membutuhkan kehati-hatian dalam mengungkap kasus Subang tersebut.

Kendati begitu, Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga mengungkap saat ini belum ditemukan alat bukti dan barang bukti yang mengarah secara jelas kepada terduga pelaku.

“Hingga saat ini belum ditemukan alat bukti dan barang bukti lainnya atau tambahan yang secara terang dan jelas mengarah kepada terduga pelaku jadi belum didapat oleh penyidik alat bukti ya,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved