Penemuan Mayat di Subang

KASUS SUBANG, Jenazah Ibu dan Putrinya di Bagasi Mobil Mewah, Berlalu 16 Hari, Ini Info Terakhirnya

Sejak ditemukan, kasus mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil mewah di Subang, Jawa Barat, sudah berlalu 16 hari. Siapa tersangkanya?

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Suasana terkini lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejak ditemukan, kasus mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil mewah di Subang, Jawa Barat, sudah berlalu 16 hari.

Siapa tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu, yang jazadnya bertumpuk di mobil Alphard, di Dusun Ciseuti, Subang, 18 Agustus 2021?

Polisi dari Polres Subang sudah dua kali melakukan rekonstruksi kasus Subang ini.

Puluhan saksi, mulai dari suami dan ayah korban, Yosef, isti mudanya, dan orang-orang dekat korban sudah diperiksa.

Sejumlah fakta sudah ditemukan di lokasi kejadian.

Namun, hingga kini Polres Subang yang dimpimpin AKBP Sumarni belum menentukan pelaku atau tersangka pembunuhan.

Baca juga: UPDATE Kasus Kematian Tak Wajar Ibu dan Anak di Subang, Yosef Desak Polisi Ungkap Pelaku

Apakah dalam menangani kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini mengalami kendala?

Pihak kepolisian mengatakan, tidak ada kendala dalam penyelidikan kasus kejahatan tersebut.

Alasan belum diungkapnya pelaku pembunuhan tersebut karena polisi sangat berhati-hati dalam menentukan pelakuknya.

Kondisi rumah lokasi penemuan dua mayat perempuan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang sudah dipasangi garis polisi, Rabu (18/8/2021).
Kondisi rumah lokasi penemuan dua mayat perempuan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang sudah dipasangi garis polisi, Rabu (18/8/2021). (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Saking hati-hatinya, polisi sampai melakukan dua kali olah TKP, terakhir melibatkan anjing pelacak.

Olah TKP kejadian perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Kabupaten Subang sempat dilakukan polisi di lokasi kejadian, Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak pada 30 Agustus 2021.

Saat itu, polisi melibatkan anjing pelacak dan menghadirkan sejumlah saksi. Pantauan Tribun saat itu, tampak ada enam saksi yang hadir. 

Seperti Yosef suami dan ayah korban, M istri muda Yosef, Yoris selaku anak dari Yosef, kakak korban, Lilis. Adapun dua orang lagi belum diketahui identitasnya.

Dari olah TKP kedua itu, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi terhadap enam saksi tersebut pada 1 September. 

Olah TKP kedua itu juga menghasilkan sejumlah fakta baru. Seperti temuan helm dan sepatu putih hingga saksi misterius yang diperiksa paling lama.

Baca juga: Titik Terang Kasus Amalia Subang, Sudah Curigai Mr X, Kuasa Hukum: Kerja Keras Polisi Siang Malam

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved