UPDATE Kasus Ibu dan Anak di Subang Sudah 25 Saksi Diperiksa, Keluarga Masih Berpikir Kok Setega Itu
Genap satu pekan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat masih penuh misteri.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Genap satu pekan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat masih penuh misteri.
Kedua korban tersebut yakni Tuti Suhartini (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam bagasi mobil jenis Toyota Alpard pada 18 Agustus 2021 lalu.
Lilis Sulastri (56) yang merupakan kakak serta uwa dari korban tersebut sangat menyayangkan aksi dari pelaku tersebut yang dengan tega membunuh keluarganya secara keji.
"Jelas sampai sekarang saya masih mikir ko bisa sampe setega itu keluarga saya dibunuh sama pelakunya, mereka berdua tuh orangnya baik," kata Lilis saat ditemui di kediamannya, Kamis (26/8/2021).
Memang sampai saat ini pelaku dari pembunuhan tersebut masih belum bisa diungkap pihak kepolisian.
Sehingga, Lilis bersama keluarga tentu berharap agar kasus ini secepatnya terungkap, sebab, pihak keluarga merasa saat ini masih tidak tenang dengan pelaku yang belum ditangkap.
"Sudah satu minggu lebih semoga secepatnya terungkap siapa pelakunya, saya percaya sama pihak kepolisian," ucap Lilis.
"Kasian mereka berdua tuh sangat baik, kita dari keluarga juga masih belum tenang," Lilis menambahkan.
Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian masih berusaha mengungkap kasus ini, kabar terbaru sebanyak 25 saksi sudah di periksa oleh pihak kepolisian.
Tunggu Dokumen Penting
Polres Subang masih terus bekerja keras mengungkap kasus kematian tak wajar Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55). Keduanya ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya menunggu hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri atas temuan dari barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Mabes Polri atas barang bukti yang kita temukan di TKP. Nanti kita tunggu hasil dari analisanya seperti apa," ujar AKBP Sumarni saat ditemui di Mapolres Subang, Kamis (26/8/2021).
Menurut AKBP Sumarni, sampai dengan saat ini untuk saksi sendiri juga bertambah menjadi 25 orang yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hingga 26 Agustus, sudah sepekan kasus 338 itu berlalu.