PPKM Darurat, Berikut Jadwal Kereta Api yang Dibatalkan Dari Daop 2 Bandung, Ada KA Lokal Juga
Pada pelaksanaan PPKM darurat PT KAI Daop 2 Bandung membatalkan sejumlah kereta api jarak jauh dan KA lokal
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
3. Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi
Sehingga KA yang masih beroperasi periode 3-20 Juli diwilayah Daop 2 Bandung sebanyak 8 perjalanan KA Jarak Jauh diantaranya sebagai berikut :
1. Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir keberangkatan pukul 06.00 WIB dan pukul 15.00 WIB
2. Argo Wilis relasi Bandung-Surabayagubeng keberangkatan pukul 08.10 WIB
3. Malabar relasi Bandung-Malang keberangkatan pukul 17.00 WIB
4. Turangga relasi Bandung-Surabayagubeng keberangkatan pukul 18.20 WIB
5. Harina relasi Bandung-Surabayaturi keberangkatan pukul 20.20 WIB
6. Kutojaya Selatan relasi Kiaracondong- Kutoarjo keberangkatan pukul 22.05 WIB
7. Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar keberangkatan pukul 23.10 WIB
Baca juga: Paguyuban Pasundan Jalin Kerjasama Dengan PT Kereta Api Pariwisata
Untuk mengetahui KA yang masih beroperasi pada masa PPKM Darurat, pelanggan dapat mengeceknya melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Bagi calon pelanggan yang telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan, bea tiket akan dikembalikan 100%.
Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.
"Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya," ujar Kuswardoyo.
Info selengkapnya terkait perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI121.
“Daop 2 mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia,” kata Kuswardoyo.