Tahun ini Jabar Revitalisasi 10 Ruang Terbuka Publik Lagi, Dari Sukabumi, Garut Sampai Pangandaran
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus merevitalisasi ruang terbuka publik (RTP) di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus merevitalisasi ruang terbuka publik (RTP) di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Selain bertujuan meningkatkan kreativitas dan produktivitas masyarakat, pun dilakukan untuk menjaga kearifan lokal warga di masing-masing daerah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan dengan adanya ruang terbuka yang bisa diakses siapapun, dia meyakini interaksi sosial masyarakat akan terbangun.
"Bisa untuk rekreasi, atau sebagai ruang berekspresi masyarakat. Di hampir semua daerah, ruang terbuka publik atau alun-alun ini sesuai dengan historis perkembangan kotanya," katanya di Bandung, Kamis (29/4).
Baca juga: Fasilitas di RTH Pantai Citepus Sukabumi Rusak Tergerus Gelombang Tinggi
Melalui RTP ini pun dia berharap adanya aktivitas yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sebab, ruang terbuka yang representatif mampu meningkatkan indeks kebahagiaan warga.
"Dengan begitu, imun kesehatan warga juga akan meningkat. Dengan kondisi yang sehat, diharapkan kreativitas dan produktivitas warga akan meningkat," katanya seraya berharap hal ini berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sejak kepemimpinan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pihaknya menganggarkan revitalisasi RTP baik yang lahannya milik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca juga: Terdakwa Korupsi RTH Kota Bandung Ungkap Oknum Penyidik KPK Minta Uang Buang Sial
Program tersebut dilakukan dengan menggunakan skema bantuan keuangan ke pemerintah daerah untuk RTP milik kabupaten/kota, dan pembangunan langsung oleh pihaknya untuk lahan milik provinsi.
Ada juga yang CSR untuk di lahan provinsi.
Pihaknya sudah merevitalisasi RTP di beberapa kabupaten/kota, seperti Taman Gasibu dan Monumen Perjuangan di Kota Bandung, alun-alun di Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Pangandaran.
Pada 2021, pihaknya sudah menganggarkan revitalisasi RTP lainnya di Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Bogor, dan lahan Kasepuhan Cirebon.
Pihaknya menargetkan revitalisasi RTP di seluruh kabupaten dan kota tuntas pada 2022.
Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi RTH Kota Bandung Tantang Jaksa di Sidang, Ceritakan Ribut dengan Penyidik
"Jumlah anggarannya beda-beda, tergantung luasan lahan, desain, dan material bangunan yang digunakan. Tapi rata-rata nilainya di bawah Rp 15 miliar untuk setiap ruang terbuka publik," ujarnya seraya menyebut pihaknya juga membangun gedung pusat budaya dan pusat kreatif di setiap kabupaten/kota.
Menurut dia, pihaknya menyerahkan desain RTP kepada setiap kabupaten/kota. Namun, setiap ruang terbuka itu harus memperlihatkan identitas Jawa Barat yang dalam hal ini simbol kujang sebagai senjata khas Jabar.
Sosiolog dari Universitas Padjajaran, Budi Rajab, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Dia menilai selama ini di setiap kabupaten/kota minim RTP yang representatif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ruang-terbuka-hijau-di-cimahi_20161221_150121.jpg)