Terdakwa Kasus Korupsi RTH Kota Bandung ''Tantang'' Jaksa di Sidang, Ceritakan Ribut dengan Penyidik

Di persidangan dengan pemeriksaan terdakwa, Dadang tampak mengundang tawa jaksa hakim dan pengacaranya.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Persidangan dugaan perkara korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung dengan terdakwa Dadang Suganda dari unsur swasta, masih bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Persidangan dugaan perkara korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung dengan terdakwa Dadang Suganda dari unsur swasta, masih bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung.

Sidang perkara korupsi yang merugikan negara Rp 69 miliar itu sudah memakan waktu selama tujuh bulan. Pada Kamis (29/4/2021), sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.

Dalam kasus itu, Dadang berperan sebagai pengusaha yang memborong ratusan bidang tanah di Kecamatan Mandalajati kepada warga kemudian dijual ke Pemkot Bandung.

Baca juga: Nama Prabowo Subianto Disenggol dalam Kasus Korupsi Ekspor Benur, Juru Bicara Membantah

Di persidangan dengan pemeriksaan terdakwa, Dadang tampak mengundang tawa jaksa hakim dan pengacaranya. Seperti saat jaksa KPK Chaerudin menanyakan soal banyak sekali sertifikat tanah yang disimpan Dadang di rumah.

"Kok banyak sekali sertifikat di rumah ya pak," ujar Chaerudin.

"Ya gimana, orang kaya pak," ucap Dadang, tampak santai. Seketika, semua orang tertawa.

Chaerudin tampak mendominasi pertanyaan dan akhirnya mengakhiri pertanyaan dan pertanyaan dilanjut kan jaksa KPK lainnya. Lagi-lagi, Dadang Suganda terdengar tampak menantang seorang jaksa KPK, Budi Nugraha.

"Pak Budi enggak nanya," ujar Dadang. Budi tampak menggelengkan kepala sambil tersenyum.

Budi Nugraha, seorang jaksa KPK yang sempat menangani perkara korupsi Bupati Subang Ojang Sohandi, Bupati Bandung Barat almarhum Abu Bakar, Bupati Indramayu Supendi hingga Walikota Cimahi. Sepak terjangnya sebagai jaksa di ruang sidang, kerap membekas di sejumlah terdakwa maupun saksi karena ketegasannya.

Baca juga: BUKA-BUKAAN Heri Tantan Soal Korupsi Pungutan Uang CPNS Subang : Cuan untuk LSM hingga Mantan Bupati

"Negara butuh orang seperti anda," ucap dia.

Dadang juga sempat mengisahkan sempat berdebat dengan tiga penyidik KPK yang datang ke rumahnya saat sebelum dia ditahan. Dia berkisah itu saat jaksa Chaerudin membahas soal sertifikat tanah yang dibeli Dadang.

"Jadi begini, saat itu datang tiga penyidik KPK ke rumah saya katanya ingin mencocokan bukti dengan sertifikat yang ada di saya. Saya tahan dulu, karena mereka ini datang tanpa dibekali surat tugas," ujar Dadang.

Namun belakangan, penyidik KPK tersebut keukeuh maksa ingin sertifikat itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved