Tukang Pikul Peti Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Masih Mogok, Tunggu Status dari Pemerintah

Aksi mogok tukang pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, masih berlangsung hingga Kamis (28/1/2021).

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
tribunjabar/mega nugraha
Keluarga menggotong peti jenazah Covid-19 saat pemakaman di TPU Cikadut, Koat Bandung, saat pemberi jasa pikul memilih mogok. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi mogok tukang pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, masih berlangsung hingga Kamis (28/1/2021).

Aksi mogok itu berlangsung sejak kemarin.

"Hari ini kami tetap tidak beraktivitas di lapangan memikul peti jenazah Covid. Kami kembali beraktivitas setelah ada kejelasan dari intansi terkait," ujar koordinator tim pikul peti Jenazah Covid-19, Fajar Ifana, di TPU Cikadut, Kamis (28/1/2021).

Selama pandemi Covid-19, Fajar dan sekitar 30-an lebih pemuda aktif dalam memikul peti jenazah Covid-19 dengan imbalan dari keluarga jenazah.

Pemerintah tidak menyediakan petugas angkut selama pandemi. 

Pemerintah hanya menyediakan tukang gali liang lahat. 

Padahal, jarak antara mobil ambulans ke liang lahat sekitar 500 meter.

Digerebek Suami Selingkuhan Saat Berada di Kamar Hotel, Anggota DPRD Ditetapkan sebagai Tersangka

Bulan Purnama Sejajar Tepat di Atas Kabah, Akan Terlihat Sepanjang Malam hingga Matahari Terbit

Kondisi itu jadi masalah karena ada sebagian keluarga jenazah yang keberatan membayar hingga Rp 1 juta lebih untuk jasa angkut.

Karena tidak beraktifitas, kemarin, sejumlah ambulans yang mengantar jenazah ke TPU Cikadut tertahan paling lama satu jam menunggu petugas jasa angkut peti jenazah.

"Kemarin kan teman-teman media bisa melihat sendiri beberapa jenazah sempat tertahan tidak ada yang memikul sampai akhirnya dipikul sendiri oleh anggota keluarga," ujar Ifana.

Pemkot Bandung berencana akan mengangkat para pengangkut jenazah ini untuk jadi tenaga harian lepas selama pandemi. 

Selain Bupati, Kapolres dan Ketua DPRD Kuningan Gagal Ikut Penyuntikan Vaksin Sinocav Perdana

"Memang katanya akan diajukan untuk jadi tenaga harian lepas supaya legal dan tidak ada tuduhan pungli. Baru ada kabar katanya sudah ada kesepakatan dari instansi terkait untuk tindak lanjuti masalah ini. Hari ini kami ada 30 orang diminta menyerahkan KTP," ucap Fajar.

Meski akan direkrut jadi tenaga harian lepas selama pandemi, mereka berharap jadi tenaga harian lepas yang tetap di TPU Cikadut.

Persib Bandung Desak PSSI Lakukan Ini Secepatnya, Bikin Sulit Rencanakan yang Ingin Dilakukan

"Harapannya agar jadi tenaga harian lepas yang tetap. Namun sampai saat ini saya belum dapat kepastian secara langsung. Harapannya kami dilegalkan biar tidak ada tuduhan-tuduhan tidak sebenarnya," ucap Fajar.

Hingga sore, informasi dihimpun, baru ada satu jenazah yang dimakamkan.

Jenazah itu dimakamkan keluarga yang memakai alat pelindung diri (APD). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved