Selain Bupati, Kapolres dan Ketua DPRD Kuningan Gagal Ikut Penyuntikan Vaksin Sinocav Perdana
Enam pejabat di Kabupaten Kuningan gagal mendapat suntikan vaksin Covid-19, yang dilakukan mulai hari ini, Kamis (28/1/2021).
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Giri
Laporan Kontribtor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Enam pejabat di Kabupaten Kuningan gagal mendapat suntikan vaksin Covid-19, yang dilakukan mulai hari ini, Kamis (28/1/2021).
Setelah Bupati Kuningan, Acep Purnama, dinyatakan tak masuk nominasi penyuntikan vaksin Sinovac oleh tim medis Satgas Covid-19, ternyata ada lima pejabat lain menyusul.
Kapolres Kuningan, AKPB Doffie Fahlevi S, diwakili anggotanya.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, tak bisa ikut karena sudah berusia 59 tahun delapan bulan.
Istri Bupati Kuningan, Ika Rahmatika Acep Purnama, juga tak bisa disuntik dengan alasan kesehatan yang di dukung tensi darah tinggi.
Dua lainnya yakni Ketua MUI Kuningan, Dodo Syarif Hidayatullah, dengan alasan umur.
Selanjutnya Kepala Pengadilan Negeri Kuningan yang diwakili stafnya.
Meski beberapa pejabat tidak bisa menerima, namun launching penyuntikan tetap dilaksanakan di Puskesmas Garawangi.
Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, Susi Lusiyanti, mengatakan, Kuningan mendapat 7.720 vial vaksin Covid-19.
“Untuk launching vaksinasi tingkat Kabupaten Kuningan kita laksanakan hari ini. Ada 41 tenaga vaksinator untuk pelaksanaan vaksinasi di seluruh wilayah Kuningan," kata Susi.
Untuk sebaran tenaga vaksinator itu, sebanyak 37 orang di semua puskesmas, 2 orang di RSUD 45, dan dua orang di RSUD Linggajati.
Mengenai tenaga vaksinator lainnya, terutama untuk di tiap rumah sakit swasta, kata Susi, pihaknya akan melakukan pelatihan terlebih dahulu dalam waktu dekat ini.
Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, Covid-19 ini adalah takdir.
"Rencana Tuhan untuk kita hadapi bersama. Alhamdulillah, meski banyak duka yang dihadapi saudara-saudara kita, tahap demi tahap pencegahan telah dilalui dengan baik," katanya.
Meski ada yang tak bisa disuntik, namun lima lainnya bisa disuntik. Mereak adalah Wakil Bupati Kuningan, Ridho Suganda; Dandim 0615/Kuningan, Letkol Czi David Nainggolan; Kepala BPBD Kuningan, Indra Bayu; Kepala Kajari L Tedjo Sunarno,; dan Kepala Kemenag Kuningan, Hanif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-kuningan-acep-purnama-kiri-menyaksikan-wakil-bupati-kuningan-ridho-suganda.jpg)