Longsor di Sumedang

Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Cimanggung Sumedang, 26 Orang Belum Ditemukan

Sebanyak 14 orang dinyatakan meninggal dunia karena tanah longsor yang terjadi di Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, Desa Cihanjuang.

Editor: Giri
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Tim SAR gabungan terpaksa harus merobohkan bangunan Taman Kanak-Kanak (TK) An-Nur dalam melakukan pencarian korban tertimbun longsor di Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Masih ada 26 orang yang dinyatakan hilang akibat bencana alam ini. 

"Nanti dikumpulkan alat-alat buktinya terkait tindak pidana yang telah terjadi," kata Eko.

Pemanggilan, ujarnya, akan dilakukan setelah proses evakuasi para korban selesai.

"Proses evakuasi dalam tanggap darurat ini yang jelas akan menjadi prioritas. Sehingga kita biarkan dinas-dinas bekerja dulu, nanti setelah recovery, kita lakukan proses penyelidikan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Eko.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Polda Jabar akan mem-back up Polres Sumedang dalam melakukan penyelidikan.

Terlebih, faktanya, perumahan itu berada di daerah rawan bencana.

"Intinya kami sedang mendalami, dari Polres Sumedang sedang mendalami izin-izinnya seperti apa. Sebelum pemanggilan pihak tertentu, kami dalami dulu," ujarnya.

Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, mengatakan, semua izin pembangunan perumahan di kawasan Cimanggung dikeluarkan pada era pemerintahan sebelumnya.

"Kalau era kepimpinan saya dan Pak Bupati tidak pernah kami mengeluarkan izin," ujarnya saat ditemui di lokasi longsor, Senin (11/1).

Erwan memastikan tidak akan ada satu pun perumahan di kawasan Cimanggung yang mendapat izin mendirikan bangunan (IMB) dari era kepimpinan Bupati Dony Ahmad Munir.

Ia juga meminta semua developer untuk menghentikan semua pembangunan perumahan dan tidak lagi membangun di atas lereng yang rawan bencana.

"Dulu memang ada semacam kebijakan boleh cut and fill, tapi sekarang tidak boleh. Kita harus tetap hijaukan bukit-bukit ini, harus dipelihara jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," kata Erwan.

Ia mengatakan, akan kembali melakukan evaluasi dan melakukan pengecekan terkait izin perumahan yang sudah dikeluarkan. Erwan mengaku tak akan segan akan mencabut semua perizinannya jika perumahan di Kawasan Cimanggung melanggar tata ruang.

"Ya, pasti kita cabut kalau ada yang dilanggar dan berpotensi menyebabkan bencana," ucapnya. (hilman kamaludin/mega nugraha)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved