Dihentikannya Aktivitas di Gedung DPRD Kota Bandung Harus Jadi Pelajaran, Tingkatkan Kewaspadaan

Semua pihak diharapkan makin waspada dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya antisipasipatif penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Cipta Permana
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha, mengatakan, dihentikannya aktivitas di Gedung DPRD Kota Bandung selama sepekan ke depan, karena ditemukannya kasus penyebaran Covid-19, harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha, mengatakan, dihentikannya aktivitas di Gedung DPRD Kota Bandung selama sepekan ke depan, karena ditemukannya kasus penyebaran Covid-19, harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Semua pihak, kata Achmad Nugraha, diharapkan semakin waspada dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya antisipasipatif penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

"Selama ini upaya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan di lingkungan Gedung DPRD Kota Bandung sudah cukup maksimal, tapi penularan Covid-19 masih tetap terjadi," ujar Achmad Nugraha saat dihubungi melalui telepon, Minggu (10/1/2021).

Baca juga: Banyak Anggota Dewan yang Terpapar Covid-19, Gedung DPRD Kota Bandung Ditutup Sampai 16 Januari 2021

Baca juga: DPRD Desak Pemprov Jabar Lebih Gencar Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19

"Hal ini membuktikan bahwa potensi terpapar Covid-19 bisa terjadi kapan dan di mana saja, termasuk di tempat yang menerapkan upaya pencegahan secara ketat," katanya.

Achmad menjelaskan, upaya pencegahan yang diterapkan di suatu tempat tidak akan pernah berjalan secara maksimal bila tidak diikuti atau didukung dengan kesadaran berdisiplin akan penerapan protokol kesehatan dari aktivitas lingkungan di dalamnya.

"Jadi semua harus saling bersinergi dan melengkapi satu sama lain, baik aturan yang ditetapkan maupun implementasi disiplin yang dilakukan oleh para pelaku aturan."

"Bahkan, di Gedung DPRD Kota Bandung yang selama ini telah menerapkan aturan (protokol kesehatan) secara maksimal, tapi karena mobilitas kegiatan dari para anggota legislatif dan Sekretariat DPRD Kota Bandung ini sangat tinggi, diperlukan kewaspadaan ekstra dalam mencegah terjadinya penularan covid-19 dari diri masing-masing," ucapnya.

Achmad Nugraha mengaku, ia sempat merasakan rasanya terpapar Covid-19 sebelum beberapa anggota DPRD Kota Bandung saat ini.

Padahal, Ia mengaku telah melaksanakan disiplin protokol kesehatan sebaik mungkin.

Oleh karena itu, ia kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan melalui disiplin menerapkan 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjauhi kerumunan.

"Secara pribadi saya berharap dan mendoakan semoga semua yang terpapar Covid-19 di DPRD Kota Bandung, termasuk Walikota Bandung (Oded M. Danial) segera diberikan kesembuhan oleh Allah dan kembali dapat beraktivitas kembali seperti sebelumnya."

"Karena ini (terpapar) bukan sesuatu yang bisa terduga dan diinginkan oleh siapa pun juga," katanya.

Gedung DPRD Kota Bandung di Jalan Sukabumi menutup aktivitas dan kegiatan mulai 11 hingga 16 Januari 2021 berdasarkan surat edaran dari Plt Kepala Bagian Umum Sekwan, Aep, yang ditujukan kepada semua pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung.

Penutupan gedung dewan ini dilakukan sehubungan dengan adanya beberapa anggota DPRD dan ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung terpapar Covid-19.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved