Kantor Imigrasi Catat Ada 483 TKA di Wilayah III Cirebon
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon mencatat ada 483 tenaga kerja asing (TKA) di Wilayah III Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon mencatat ada 483 tenaga kerja asing (TKA) di Wilayah III Cirebon.
Seluruh TKA itu tersebar di Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Kartana, mengatakan, Kabupaten Majalengka merupakan daerah yang jumlah TKA paling banyak.
Baca juga: Kantor Imigrasi Cirebon Deportasi 2 WNA Selama 2020, Berikut Alasannya
Baca juga: Kata Kuasa Hukum Gisel tentang Kliennya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Syur
Baca juga: KABAR DUKA dari Karawang, Satu Pasien Covid-19 Klaster Unsika Meninggal Dunia
Mengingat daerah berjuluk Kota Angin itu berkembang cukup pesat setelah kehadiran BIJB Kertajati.
"TKA di Majalengka jumlahnya paling banyak dibanding daerah lain di Ciayumajakuning," kata Kartana saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jl Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (30/12/2020).
Selanjutnya daerah yang jumlah TKA terbanyak kedua ialah Kabupaten Cirebon, kemudian disusul Kota Cirebon, Indramayu, dan Kuningan.
Ia mengatakan, seluruh TKA tersebut rata-rata bekerja sebagai tenaga ahli di sejumlah industri yang baru didirikan di wilayah Ciayumajakuning.
Rata-rata TKA itu berasal dari Tiongkok, Korea Selatan, India, Malaysia, Taiwan, dan lainnya.
"Ada juga TKA yang bekerja di bidang perdagangan, konstruksi dan bangunan, serta lainnya," ujar Kartana.
Selain itu, selama 2020 pihaknya juga telah menerbitkan 173 izin tinggal kunjungan (ITK), 683 izin tinggal sementara (ITAS), dan 17 izin tinggal tetap (ITAP).
Jumlah tersebut tampaknya tidak jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Selama 2019, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menerbitkan 371 ITK, 509 ITAS, dab 9 ITAP.