Kota Bandung Masih Zona Merah, Ini Langkah Antisipasi, Termasuk Saat Hadapi Libur Natal Tahun Baru

Pengetatan di area publik akan dilakukan Pemerintah Kota Bandung. Penyebabnya, Kota Bandung hingga saat ini masih berada di zona merah.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Tiah SM
ILUSTRASI - Mojang Diskar Kota Bandung menyemprotkan disinfektan di jalanan Kota Bandung. Langkah ini dilakukan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. 

"Tadi sudah dibahas panjang lebar, ini kalau pakai rapid test juga agak berabe saya kira ya. Oleh karena itu diputuskan tidak ada ya, persyaratan ada rapid test itu," ujar Oded. 

Menurut Oded, satu di antara pertimbangannya yakni karena khawatir terjadi penumpukan di setiap pintu masuk Kota Bandung

"Kalau kita pakai rapid test juga saya kira khawatir terlalu lama menunggu dan sebagainya, dan kalau itu kan harus ada penjagaan posko. Kalau tidak ada, nanti siapa yang mau menjaganya. Jadi seperti itu saya kira," katanya.

Baca juga: Massa Pendukung Rizieq Shihab Tak Bisa ke Jakarta, Disuruh Balik Saat Sampai di Serang Banten

Baca juga: Abdul Aziz Tak Khawatir Liga 1 2020 Batal Digelar, Pelatih Sudah Instruksikan Pemain Beli Tiket

Meski tidak ada syarat apa pun, Oded mengaku tidak khawatir bakal terjadi lonjakan kasus pasien Covid-19.

Sebab, kata dia, pihaknya bakal menambah petugas untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di Kota Bandung

"Insya Allah mudah-mudahan tidak, asal kita perketat di sini, dan kita akan terus meningkatkan pengetatan dari unsur pengawasan di lapangan," ucapnya.

Saat ini, Kota Bandung masih berada dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 dengan skor 1.65.

Baca juga: Sempat Ditutup karena Aksi 1812, Jalan Merdeka Barat Sudah Bisa Diallui Kendaraan

Angka ini diklaim turun dari minggu sebelumnya, 30 November-6 Desember 2020, sebesar 1.80.

Total konfirmasi positif di Kota Bandung saat ini mencapai 4.891, bertambah 1.024 kasus dalam rentang waktu 14 hari.

Namun, total konfirmasi positif aktif turun 68 kasus dengan total 710 kasus. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved