Seleksi Guru PPPK Oleh Kemendikbud, 15 Ribu Guru Honorer di Garut Bakal Diusulkan
Kepala Dinas Pendidikan Garut, Totong, menyebut ada 15 ribu guru honorer di Garut yang sudah masuk ke dalam data pokok pendidikan (dapodik).
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pemerintah pusat melalui Kemendikbud telah membuka sejuta lowongan untuk guru honorer menjadi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kabupaten Garut pun akan melakukan pengusulan sesuai arahan dari Kemendikbud.
Kepala Dinas Pendidikan Garut, Totong, menyebut ada 15 ribu guru honorer di Garut yang sudah masuk ke dalam data pokok pendidikan (dapodik).
Dari hasil pengumuman seleksi PPPK oleh Kemendikbud, daerah diberi kebebasan untuk sebanyaknya mengusulkan guru honorer menjadi guru PPPK.
"Berdasarkan arahan dari Mendikbud, silakan daerah untuk usulkan sebanyak-banyaknya. Tentu kami sama berharapa, guru honorer baik negeri dan swasta yang sudah masuk Dapodik bisa ikut seleksi," ujar Totong saat dihubungi, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Satu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Positif Covid-19, Lainnya Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya
Baca juga: Guru Honorer Jawa Barat Ogah Ikuti Keputusan Mendikbud Nadiem Makarim, Ada K2 yang Berharap PNS
Tak hanya guru honorer, pendidikan profesi guru (PPG) juga dipersilakan untuk ikut seleksi PPPK. Harapannya tentu untuk memperbaiki kesejahteraan guru.
Pasalnya tak menutup mata, masih banyak guru honorer yang diberi upah tak layak. Dengan keberadaan PPPK ini, minimal kinerjanya dibayar dengan upah yang layak seperti guru berstatus PNS.
"Dari sisi pengabdian (guru honorer) luar biasa. Sekarang pusat beri peluang. Kami di daerah dukung penuh dan guru honorer bisa ikut serta," katanya.
Pengusulan bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi oleh Pemda dilakukan sampai 31 Desember 2020. Nantinya para guru honorer akan mengikuti rekrutmen pada 2021.
Totong menyebut, di Garut ada 15 ribu guru yang sudah masuk Dapodik. Mereka terdiri atas guru tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP.
Yang jadi pertanyaan, apakah semua jenjang guru honorer itu berhak ikut dalam seleksi PPPK?
"Ini yang jadi pertanyaan bagi kami. Apakah cuma untuk guru honorer SD dan SMP atau seperti apa. Soalnya hasil pengumuman dari Kemendikbud tadi tidak memerinci. Hanya menyebut PPPK ini untuk guru honorer baik sekolah negeri maupun swasta," ucapnya.
Pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Kemendikbud terkait guru honorer di tingkat mana saja yang bisa ikut seleksi. Namun ia berharap, semua guru honorer bisa ikut dalam seleksi PPPK tahun depan.
Terkait nasib 1.025 guru yang lolos seleksi PPPK pada 2019, Totong menyebut masih belum ada kejelasan dari pemerintah pusat. Ia khawatir rekrutmen besar-besaran ini malah melupakan guru honorer yang sudah lolos seleksi.
"Mereka kan sudah menanti lama, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Infonya sih akan ada pengangkatan bertahap tahun ini 300 dulu. Tapi ini kan ranah kebijakan di pusat. Kami harap bisa segera diselesaikan," katanya.
Baca juga: TUJUH Hal yang Bisa Saja Membuat Para Perempuan Tak Rasakan Berada di Puncak Saat Bercinta
Baca juga: PACAR JAHAT, Antar Kekasih Lapor Polisi Setelah Dibegal, Kabur karena Polisi Tahu Dia Otaknya