Satu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Positif Covid-19, Lainnya Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya
Semua anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjalani rapid test setelah satu anggota dewan dinyatakan positif Covid-19.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Semua anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjalani rapid test setelah satu anggota dewan dinyatakan positif Covid-19.
Artinya, yang mengikuti rapid test sebanyak 49 anggota dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengatakan, selain dilaksanakan rapid test karena ada seorang anggota dewan positif, sebenarnya anggota dewan setiap melalukan kunjungan kerja keluar daerah juga menjalani rapid.
"Kita juga sudah menyampaikan ke Pjs Bupati, perangkat-perangkat daerah pun juga kalau ada pertemuan-pertemuan, kunjungan kerja untuk dilakukan rapid test," ujar Yudha Sukmagara, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Berani Pasang Baliho Rizieq Shihab Lagi, Siap-siap Dijemput TNI, Pangdam: Kami Tangkap
"Jadi alhamdulillah kita selalu memantau kesehatan anggota kami, karena memang anggota kami ini pastinya menjadi orang yang riskan karena banyak menemui kerumunan orang, berinisiatif turun ke lapangan menyerap aspirasi. Jadi memang khawatir terkena Covid-19," ucapnya.
Hasil rapid test 49 anggota dewan itu, kata Yudha, dinyatakan negatif. Serta satu anggota yang telah dinyatakan positif itu sudah kembali normal dan dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab.
Baca juga: PACAR JAHAT, Antar Kekasih Lapor Polisi Setelah Dibegal, Kabur karena Polisi Tahu Dia Otaknya
"Hasilnya alhamdulillah clear, negatif, ada anggota yang terkena dulu itu, tiga minggu yang lalu alhamdulillah sudah membaik. Cuma memang belum aktivitas normal, masih isolasi. Alhamdulillah hasil swabnya lagi kemarin negatif," ucap Yudha. (*)