Penanganan Virus Corona

Pelayanan Kesehatan Digital Bantu Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19

Tenaga kesehatan diminta untuk memanfaatkan layanan digital dalam menanggulangi Covid-19.

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
ISTIMEWA
ilustrasi 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim Taskforce COVID-19 Kemenkes RI kembali melakukan kunjungan ke Provinsi Kalimantan Selatan. Pada kunjungan kali ini tim yang dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan, dr. Mariya Mubarika, melakukan audiensi dengan unsur kesehatan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, Satgas Covid-19 Provinsi, BPBD dan pihak terkait lainnya.

Pertemuan yang dilaksanan di aula Bapelkes Prov Kalsel pada Sabtu (07/11) tersebut menekankan tentang pentingnya penerapan layanan elektronik dalam memutus penularan di masyarakat.

Baca juga: Bertahan saat Pandemi, Ridwan Kamil Singgung Soal Pertanian di Malam Tasyakur Milangkala ke-54 AMS

Dalam kesempatan tersebut Mariya meminta agar tenaga kesehatan memanfaatkan layanan digital dalam menanggulangi Covid-19.

Kemenkes mengimbau dinas kesehatan menggunakan layanan Telesehat dalam memberikan edukasi tentang COVID-19 kepada masyarakat.

Baca juga: DPRD Jabar: Di Tengah Pandemi Covid-19, Program Penanganan Stunting Harus Tetap Jalan

Pengguanan layanan ini selain akan mempermudah pelayanan, juga akan mempercepat proses pemberikan tindakan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan secara cepat.

Dengan menggunakan layanan kesehatan elektronik tenaga kesehatan bisa melakukan triase dengan lebih mudah dan cepat.

Di samping itu, masyarakat juga tidak perlu repot datang ke fasilitas layanan kesehatan untuk melakukan konsultasi. Hal ini sejalan dengan pesan pemerintah untuk membatasi aktifitas di luar rumah.

Baca juga: Kenaikan Kasus Akibat Transmisi Lokal, Ini Kendala yang dihadapi Satgas Covid-19 Majalengka

''Selain itu, pemanfaatan layanan Telesehat juga akan menghindari masalah kematian dengan tingkat keparahan yang berat,'' kata Mariya dikutip Tribun dari siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.

Menurutnya, COVID-19 bisa dihentikan dengan perubahan perilaku yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah daerah bisa membuat peraturan daerah untuk menegaskan pelaksanaan protokol kesehatan sebagai jalan untuk meningkatkan kepatuhan di masyarakat.

Baca juga: Ada Penambahan Kasus, Tekan Penyebaran Covid-19, Hotel di Daerah disemprot Disinfektan

Hadir dalam kegiatan tersebut juga, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, dr. Muslim, mengatakan, untuk memperlambat dan menghentikan laju penularan Covid-19, pihaknya sudah melakukan beberapa cara yaitu diantaranya dengan melakukan sosialisasi masif penerapan protokol kesehatan melalui Tim KIE Pencarian Kontak, melakukan pemberdayaan masyarakat dengan membentuk Kampung Tangguh Banua, melakukan kegiatan operasi yustisi, dan meningkatkan fasilitas testing dengan adanya peningkatan Laboratorium RT-PCR & TCM.

''Saat ini Provinsi Kalsel sudah bisa melakukan testing COVID-19 dengan hasilnya bisa diketahui kurang dari 24 jam. Hal ini tentu akan mempercepat pelayanan pasien terkonfirmasi dan pelacakan kontak erat'' ujar Muslim.

Baca juga: Dua Pelajar Terinfeksi , Satu Orang Baru Usia 10 Tahun, Soal Penularan, Ini Kata Satgas Covid-19

Selain itu pihaknya juga menyediakan tempat karantina secara masif.

Saat ini kapasitas karantina yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 1.080 tempat tidur dengan tingkat keterisian sebanyak 25,7% atau sebanyak 278 tempat tidur.

Muslim juga mengatakan bahwa jajarannya rutin melakukan monitoring dan evaluasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan pihak terkait dalam rangka menyamakan pemahaman terkait penanganan COVID-19 di Kalimantan Selatan.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Daerah Ini Meningkat, Semua Kecamatan Ada Temuan Kasus, Ini yang dikhawatirkan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved