Ingin Tes Covid? Berikut Tarif Swab Test dan PCR Terbaru di Rumah Sakit serta Klinik di Bandung

Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT- PCR atau tes usap tes swab

Editor: Siti Fatimah
istimewa
ilustrasi swab test 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pandemi Covid-19 membuat kita harus lebih peduli terhadap diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Bila merasa memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19 atau baru bepergian dari daerah zona merah, lebih baik memeriksakan diri dengan cara melakukan tes Covid-19.

Karena bisa saja Anda tergolong Orang Tanpa Gejala atau OTG.

Baca juga: Ini Dia Satu-satunya Daerah di Jabar yang Masih Zona Merah Covid-19

Terlebih bila Anda mengalami sejumlah  gejala Covid-19, lebih baik segera lakukan tes Covid.

Saat ini sudah banyak klinik ataupun rumah sakit yang membuka layanan tes Covid-19 seperti Swab Test dan PCR, termasuk di Kota Bandung.

Seperti diketahui sebelumnya jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT- PCR) atau tes usap (tes swab).

Baca juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Pengangguran di Jabar Naik Jadi 10,46 Persen

"Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900.000-Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri," ujar Abdul Kadir sebagaimana dikutjp dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Selasa (6/10/2020).

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit.

Sebab, penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Baca juga: Dukung Penekanan Penyebaran Covid-19, PT KAI Bagi-bagi Masker untuk Warga

Berbeda dengan rapid test, pengujian dengan metode PCR memerlukan waktu beberapa hari karena harus dilakukan diagnosis di laboratorium.

Nah, berikut merupakan 7 Rumah Sakit dan Klinik beserta tarif Swab Test dan PCR terbaru di Rumah Sakit serta Klinik Bandung.

Dalam metode PCR, pengujian dilakukan dengan teknik amplifikasi atau perbanyakan material genetik. Dengan begitu, tenaga medis pun bisa mendapatkan hasil diagnosis penyakit COVID-19.

Metode ini pun disebut sebagai cara paling efektif diagnosis COVID-19. Namun PCR bukan hanya digunakan sebagai tes diagnosis virus Corona, tetapi juga untuk berbagai penyakit lain seperti, gonore, klamidia, human papillomavirus (HPV), HIV, cytomegalovirus, serta hepatitis C.

Baca juga: Dua Pabrik di Majalengka Jadi Klaster Terbaru Penyebaran Covid-19, Ini Langkah yang Dilakukan Satgas

Pengujian swab test/PCR dijalankan dalam tiga tahapan, yaitu pertama adalah pengambilan sampel, Jenis sampel yang dibutuhkan untuk swab test adalah dahak, lendir, atau cairan yang ada di bagian nasofaring (area antara hidung dan tenggorokan, orofaring (area antara mulut dan tenggorokan), serta paru-paru.

Pengambilan sampel ini berlangsung sangat singkat, kurang lebih 15 detik. Metode swab test juga tidak akan menimbulkan rasa sakit kepada pasien.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved