Hajar Kekasih Setelah Hape Dibanting, Pria yang Mengaku Tim Sukses Anak Jokowi Digelandang Polisi
Rahadian Zulkifri (33) digelandang polisi. Warga Surabaya ini hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, memastikan hasil penyelidikan pengakuan tersangka kepada korban itu tidak benar sama sekali.
"Tersangka bukan merupakan tim sukses yang disebutkan sebelumnya. Itu hanya modus belaka untuk menarik perhatian wanita," kata Hartoyo, Sabtu (24/10/2020).
Polisi juga mengatakan, tersangka sudah beristri dan memiliki tiga anak.
"Hasil pemeriksaan memang statusnya sudah beristri," ucap Hartoyo.
Selain bukti visum er repetrum korban, polisi juga menyita rekaman CCTV dari apartemen yang merekam perjalanan pelaku dan korban setelah dan sebelum kejadian.
Sementara itu, Rahardian mengaku ia hanyalah pegawai swasta biasa.
Foto bersama Gibran calon wali kota Solo itu didapat saat ia bertemu di Solo secara tidak sengaja.
Dia mengaku menganiaya korban karena handpone dan dompetnya disembunyikan.
"Setelah cek-cok itu saya enggak tahu. Handpone saya dibanting sampai hancur. Saya tanya di mana hanphone saya, sama dia (korban) enggak dikasih. Akhirnya saya marah itu," ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, Rahardian kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Ia dijerat pasal 333 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 8 tahun penjara. (*)
Baca juga: Wabah Covid-19 Belum Selesai, Danlanal Bandung Ingatkan Warga Agar Patuhi Protokol Kesehatan 3M
Baca juga: Teriakan Papa yang Kuat Ya, Papa Tegar Ya, Iringi Penahanan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman
Baca juga: 7 Jenis Makanan Ini Bisa Cegah Penuaan pada Kulit, dari Paprika hingga Alpukat
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ngaku Timses Gibran, Pria ini Aniaya Cewek Cantik di Apartemen di Surabaya, Lihat Nasibnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pelaku-penganiayaan-di-surabaya-yang-ngaku-tim-sukses-gibran-rakabuming-raka.jpg)