Hajar Kekasih Setelah Hape Dibanting, Pria yang Mengaku Tim Sukses Anak Jokowi Digelandang Polisi
Rahadian Zulkifri (33) digelandang polisi. Warga Surabaya ini hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya.
TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Rahadian Zulkifri (33) digelandang polisi. Warga Surabaya ini hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya.
Emosi sesaat Rahardian mengantarkannya ke balik jeruji besi.
Rahardian nekat menghajar Anggriani Chintami Ayu Lestari (32) warga Banjarmasin di sebuah apartemen di kawasan Surabaya Barat, Kamis (15/20/2020) pagi.
Keduanya merupakan pasangan kekasih yang telah menjalin hubungan selama dua bulan terakhir.
Saat kejadian, Rahardian mengaku emosi karena handpone-nya dibanting oleh korban.
Awal mula penyebab penganiayaan tersebut ketika korban merasa cemburu kepada pelaku.
"Dia sering lihatin foto cewek sambil ngomong soal cewek lain. Aku kan sebel jadinya," aku korban yang turut dihadirkan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (24/10/2020).
Merasa tak terima, Rahardian langsung kalap.
Pria yang mengaku sebagai ketua BUMD Jawa Timur kepada korban itu langsung melayangkan bogem mentah ke wajah korban berkali-kali hingga korban alami luka memar dan mata berdarah.
"Enggak cuma dihajar, saya juga sempat dikurung dalam kamar sebelum akhirnya bisa keluar setelah pecah kaca jendela minta tolong sekuriti," ucap korban.
Tak hanya mengaku sebagai ketua BUMD Jatim, Rahardian juga mengaku jika dirinya merupakan tim inti pemenangan calon wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
"Pelaku juga mengaku kenal beberapa pejabat tinggi di Jakarta maupun Kapolda. Jadi saya juga takut saja," tambah korban.
Namun belakangan terkuak, itu semua hanyalah modus tersangka mengelabuhi korbannya.
Korban tak menyangka jika terperangkap dalam bujuk rayu dan modus pelaku.
"Saya enggak tahu. Ngakunya dulu ketua BUMD Jatim, terus kenal pejabat termasuk timses wali kota Solo. Saya dikenalkan sahabat saya di mal di Surabaya," ucapnya.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, memastikan hasil penyelidikan pengakuan tersangka kepada korban itu tidak benar sama sekali.
"Tersangka bukan merupakan tim sukses yang disebutkan sebelumnya. Itu hanya modus belaka untuk menarik perhatian wanita," kata Hartoyo, Sabtu (24/10/2020).
Polisi juga mengatakan, tersangka sudah beristri dan memiliki tiga anak.
"Hasil pemeriksaan memang statusnya sudah beristri," ucap Hartoyo.
Selain bukti visum er repetrum korban, polisi juga menyita rekaman CCTV dari apartemen yang merekam perjalanan pelaku dan korban setelah dan sebelum kejadian.
Sementara itu, Rahardian mengaku ia hanyalah pegawai swasta biasa.
Foto bersama Gibran calon wali kota Solo itu didapat saat ia bertemu di Solo secara tidak sengaja.
Dia mengaku menganiaya korban karena handpone dan dompetnya disembunyikan.
"Setelah cek-cok itu saya enggak tahu. Handpone saya dibanting sampai hancur. Saya tanya di mana hanphone saya, sama dia (korban) enggak dikasih. Akhirnya saya marah itu," ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, Rahardian kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Ia dijerat pasal 333 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 8 tahun penjara. (*)
Baca juga: Wabah Covid-19 Belum Selesai, Danlanal Bandung Ingatkan Warga Agar Patuhi Protokol Kesehatan 3M
Baca juga: Teriakan Papa yang Kuat Ya, Papa Tegar Ya, Iringi Penahanan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman
Baca juga: 7 Jenis Makanan Ini Bisa Cegah Penuaan pada Kulit, dari Paprika hingga Alpukat
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ngaku Timses Gibran, Pria ini Aniaya Cewek Cantik di Apartemen di Surabaya, Lihat Nasibnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pelaku-penganiayaan-di-surabaya-yang-ngaku-tim-sukses-gibran-rakabuming-raka.jpg)