Bandung Pertimbangkan Mini Lockdown, Kapan Diterapkan?

Selama penerapan mini lockdown, kata Ema, semua aktifitas akan dikurangi, mulai dari mobilitas warga hingga kegiatan ekonomi.

Editor: Ravianto
tribuncirebon.com/eki yulianto
Karantina wilayah di Desa Mirat, Leuwimunding, Majalengka. 

Pemerhati Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan, menilai inkonsitensinya istilah kebijakan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19.

Mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB), adaptasi kebiasaan baru (AKB), dan kini mini lockdown di wilayah berstatus zona merah, menjadi bukti bahwa grand design manajemen krisis yang dimiliki pemerintah kurang sistemik dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Ini juga memperlihatkan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan terkesan hanya bersifat reaktif atau tanpa adanya perencanaan matang," ujarnya kepada Tribun Jabar saat dihubungi melalui telepon, kemarin.

Menurutnya, setiap kebijakan yang bersifat reaktif, meskipun berupa upaya respons cepat dari pemerintah dalam menangani situasi tertentu, pada pelaksanaannya belum tentu mampu menyelesaikan masalah.

 200.000 Pegawai Restoran di Mal Dirumahkan Imbas Pelarangan Makan di Tempat saat PSBB

 Kontingen Jawa Barat Raih 5 Medali Festival dan Lomba Seni Siswa ABK Nasional, Berikut Daftarnya

 Ini Kebijakan Gugus Tugas Jabar di Dua Pondok Pesantren Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Seringkali pemerintah kita kurang concern terhadap hasil dari evaluasi kebijakan. Kebijakan satu belum tuntas, sudah muncul kebijakan kedua tanpa ada evaluasi dari kebijakan pertama, sehingga kondisi ini berpotensi terjadinya tumpang tindih kebijakan," ucapnya.

Cecep mengatakan, implementasi dari kebijakan mini lockdown dengan penerapan kebijakan sebelumnya yakni, PSBB dan AKB seharusnya saling terkait.

"Apabila, ketiga kebijakan itu ternyata tidak memiliki keterkaitan satu sama lain, maka dapat disimpulkan bahwa pemerintah kembali ke titik nol dalam upaya mengatasi persoalan pandemi Covid-19 di Tanah Air ini," ujarnya.

Dibanding terus mengeluarkan kebijakan baru, kata Cecep, pemerintah sebaiknya mengetatkan sejumlah aturan yang selama ini ada.

"Pengetatan aturan lebih baik dibandingkan harus kembali ke titik nol melalui kebijakan karantina terbatas dengan menutup akses-akses mobilitas aktivitas masyarakat dari satu daerah menuju ke daerah lain," ujarnya.

(nazmi abdurahman/syarif abdussalam/cipta permana)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved