Nasib Penjual Pohon Pinang untuk Agustusan di Masa Pandemi, Biasanya Kantongi Hingga Belasan Juta
Ini nasib yang dialami penjual pohon pinang yang biasanya laku saat Agustusan.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tahun ini, pada momen Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, tidak ada pundi-pundi rupiah yang bisa dikantongi Yuhara (67), warga Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Sejak 30 tahun terakhir, setiap tahun, ia terbiasa menjual batang Pohon Pinang untuk dijadikan arena perlombaan Panjat Pinang.
Tahun ini, ia tidak menjual batang Pohon Pinang setelah pemerintah melarang berbagai kegiatan perlombaan pada hari kemerdekaan, sebuah tradisi berulang selama republik ini berdiri.
Sebabnya, tentu saja karena pandemi Covid-19 yang meruntuhkan aktivitas perekonomian.
"Tahun ini saya enggak jual pinang karena perlombaan Agustusan, kan, dilarang, masih corona," ujar Yuhara, ditemui di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Jumat (14/8/2020).
Ia berjualan di pinggir jalan, tepatnya di bawah flyover Kiaracondong, Kota Bandung.
Saat ditemui, dia sedang memilah-milah bambu dengan diameter berbagai ukuran.
Sebagai gantinya, ia menjual batang bambu.
"Tahun ini saya jual bambu, biasanya dipakai untuk umbul-umbul dan bendera," ucapnya
Tahun lalu, dia bisa meraup keuntungan paling sedikit belasan juta dari menjual batang pohon pinang yang dia dapat dari Kabupaten Sumedang hingga Tasikmalaya.
Setiap batangnya dia jual Rp 500 ribu.
"Tahun lalu saya jual pohon pinang bisa sampai 25 sampai 30 batang dari H-3 sebelum 17 Agustus," ujar Ruhaya.
Dengan bisa menjual hingga 30 batang dalam beberapa hari dan harga per batang hingga Rp 500 ribu, dia bisa mengantongi keuntungan kotor hingga Rp 15 juta-an.
Tahun ini? Jangan harap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/penjual-bambu-yuhara.jpg)