Soal Bantuan bagi Pegawai Swasta di Bawah Rp 5 Juta, Menaker Sebut Pemerintah Akan Beri Rp 2,4 Juta

Karyawan atau pegawai swasta yang masih memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Editor: Dedy Herdiana
Tribun Medan
Ilustrasi: Soal Bantuan bagi Pegawai Swasta di Bawah Rp 5 Juta, Menaker Sebut Pemerintah Akan Beri Rp 2,4 Juta 

Salah satunya adalah bantuan langsung untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

"Support untuk mereka yang bekerja sedang dimatangkan datanya, sedang disiapkan baik dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau data sudah by name, by address, by rekening sudah ketemu baru program ini difinalisasi," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).

Airlamgga mengungkapkan untuk para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sebanyak 2,1 juta orang berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, akan dibantu melalui program Kartu Prakerja lebih dulu. 

Hal-hal tentang Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan untuk Pekerja Swasta Bergaji hingga Rp 5 Juta

"Untuk tahap kedua masuk program lanjutan," kata Airlangga.

Sebelumnya, kebijakan ini, katanya, memang telah dibahas pada rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Istana Presiden.

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada seluruh pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Bantuannya mencapai Rp 600 ribu per bulan selama beberapa bulan. 

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.

Syarat Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Mendapat Bantuan Rp 600.000

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.

Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8)

Sri Mulyani mengatakan untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun. 

Rencana Bantuan Pemerintah untuk Pekerja yang Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Diapresiasi Kaum Buruh

Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespon pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.

"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah termasuk Kementerian Keuangan.

Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. (Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam)

 

Tanggapan Disnaker Kota Bandung

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved