PPDB Jabar

Tahun Ajaran Baru 2020/2021 di DKI Jakarta Mulai 13 Juli, di Jawa Barat Kapan? Ini Tahapan PPDB-nya

Jadwal tahun ajaran baru 2020/2021 di DKI Jakarta dalam kalender pendidikan 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020. Kota Bandung dan Jabar kapan?

Editor: Kisdiantoro
ILUSTRASI: ARI RUHIYAT
Ilustrasi PPDB Online - Jadwal tahun ajaran baru 2020/2021 di DKI Jakarta dalam kalender pendidikan 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020. Di Bandung dan Jabar Juli juga? 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jadwal tahun ajaran baru 2020/2021 di DKI Jakarta dalam kalender pendidikan 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.

Lalu tahun ajaran baru 2020/2021 di Jawa Barat kapan? Apakah akan sama, proses pendidikan tahun ajaran baru akan dimulai Juli 2020?

Ketetapan kegiatan belajar mengajar untuk semua tingkatan di wilayah di DKI Jakarta dalam kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.

Tak 100 Persen Bisa PPDB Online, Disdik Garut Beri Izin Daftar Langsung

Hal tersebut tertuang di dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.

Dikutip dari Kompas.com, dalam surat keputusan tersebut, tanggal 13 hingga 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB) di tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.

Dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 Tahun 2020, pemerintah daerah menetapkan sebanyak 36 kegiatan yang diakhiri pada 20 Juli 2021, yaitu Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Tahapan PPDB Tahun Ajaran Baru 2020/2021 di Jawa Barat

Proses pendaftaran sampai seleksi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat tahun ini akan digelar secara daring atau online karena pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Dewi Sartika, memastikan kesiapan Disdik Jabar dalam melaksanakan PPDB tahun ini. Persiapan itu mulai dari operasional, seperti sistem dan bandwidth, sampai sosialiasi kepada kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua peserta didik.

"Tahun ini kita sedang menjalani pandemi Covid-19, sehingga seluruhnya fokus untuk menghindari kerumunan. Kami melaksanakan pendaftaran ini semuanya melalui daring," kata Dewi Sartika di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (11/5/2020).

Pelaksanaan PPDB Jabar tahun ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 37 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA/SMK/SLB.

Wabah Corona, Begini Teknis PPDB untuk SD dan SMP di Kota Bandung

Dewi mengatakan, berdasarkan regulasi tersebut, terdapat empat jalur pada PPDB SMA yakni jalur zonasi dengan kuota minimal 50 persen, prestasi dengan kuota minimal 25 persen, afirmasi atau ekonomi tidak mampu dengan kuota minimal 20 persen, dan perpindahan orang tua dengan kuota minimal lima persen.

"Sementara untuk SMK hanya tiga. Jadi, prestasi, kemudian afirmasi, dan perpindahan. Tidak ada jalur zonasi untuk SMK karena SMK itu langsung disesuaikan dengan jurusan atau pilihan dari masing-masing peserta didik. Untuk SLB disesuaikan dengan jenis kebutuhan daripada siswa," ucapnya.

Menurut Dewi, ada dua tahapan dalam PPDB Jabar tahun ini. Tahap pertama untuk jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan yang akan dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020. Sedangkan tahap kedua untuk jalur zonasi pada 25 Juni-1 Juli 2020.

"Tentu dari sekarang tanggal 11 (Mei 2020) sampai pendaftaran 8 Juni ini persiapan-persiapan terkait pendataan kita lakukan. Lalu, kami akan berkomunikasi dengan pendaftar ataupun juga sekolah asal dalam hal ini terkait pelaksanaan PPDB," katanya.

Pada PPDB kali ini, Disdik Jabar akan memberikan akun kepada sekolah dan peserta didik untuk melakukan pendaftaran. Kedua akun tersebut akan diberikan kepada SMP dan sederajat di seluruh Jabar.

Agar PPDB berjalan optimal, Dewi mengimbau kepada guru, khususnya wali kelas, untuk menjalin komunikasi yang baik dengan peserta didik terkait akun, proses pendaftaran, dan syarat-syarat yang mesti dipenuhi. Sebab, kata ia, komunikasi wali kelas menjadi salah satu kunci kesuksesan PPDB Jabar tahun ajaran 2020/2021.

"Melalui apa anak-anak mendapatkan akun? Ini harus ada komunikasi sekolah asal dalam hal ini SMP dan MTs. Harus ada sebuah komunikasi antara wali kelas dan masing-masing peserta didik di sekolah asal," ucapnya.

 Hari Keenam PSBB di Kabupaten Sukabumi, Jalanan di Palabuhanratu Macet, Warga: PSBB Teh Kieu?

Dia mengatakan, Disdik Jabar dan Disdik kabupaten/kota se-Jabar sudah menjalani rapat virtual. "PPDB 2020/2021 akan sukses ketika kita berkeja sama dan berkolaborasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota," tuturnya.

 Ada NIK yang Cuma Lima Digit, Lebih 6.000 KK Penerima Bansos di Kota Tasikmalaya Tidak Tervalidasi

Dewi menegaskan, pengumuman dan penetapan PPDB Tahun 2020/2021 menjadi kewenangan sekolah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

 Pelatih Persib Bandung Robert Alberts Masih Yakin Liga 1 2020 Lanjut Lagi

"Sekolah secara mandiri melalui dewan guru dan kepala sekolah menetapkan peserta didik yang akan diterima di sekolah tersebut. Penetapan akan dikeluarkan melalui SK kepsek dan dilaporkan kepada provinsi untuk diumumkan melalui sistem," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved