Tak 100 Persen Bisa PPDB Online, Disdik Garut Beri Izin Daftar Langsung

Sistem pendaftaran sesuai instruksi Kementerian Pendidikan bisa dilakukan secara kolektif oleh sekolah asal

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Seli Andina Miranti
ILUSTRASI: ARI RUHIYAT
Ilustrasi PPDB Online 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online yang akan diterapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Garut akan menghadali sejumlah kendala. Disdik Garut pun menyadari kendala tersebut.

"Tentu ada kendala yang akan dihadapi dalam PPDB online ini. Mulai dari masalah jaringan internet hingga sulitnya mengakses website," ujar Kepala Disdik Garut, Totong, Sabtu (16/5/2020).

Apalagi di beberapa daerah pelosok, akses internet masih sangat sulit. Selain itu, ada saja orang tua yang tak memahami mendaftarkan anaknya secara online. Pihaknya pun menyadari, tak bisa 100 persen menerapkan PPDB online.

"Jadi alternatifnya, orang tua siswa bisa datang langsung ke sekolah. Jangan khawatir karena PPDB online, jadi tidak bisa daftar. Kalau tidak mengerti ya datang saja, tapi akan diatur agar tak banyak berkerumun," katanya.

Sistem pendaftaran sesuai instruksi Kementerian Pendidikan bisa dilakukan secara kolektif oleh sekolah asal. Para siswa juga bisa mendaftar secara mandiri.

PPDB tahun ini juga masih menerapkan sistem zonasi sebesar 50 persen. Sisanta siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar 15 persen, jalur perpindahan tugas sebesar 5 persen, dan 30 persen untuk jalur prestasi.

Biodata Indira Kalistha, Youtuber Viral yang Kontroversial, Dianggap Remehkan Virus Corona

"Bisa daftar pakai zonasi kalau rumahnya dekat sekolah. Atau mau pakai jalur prestasi, KIP, dan yang lainnya silakan. Tapi presentasenya sudah diatur dan tak boleh lebih," ucapnya.

Atlet dan Pelatih Pelatda Jabar untuk PON XX/2021 Bagikan 2.000 Paket Sembako

Totong juga memastikan tak ada pungutan dalam pelaksanaan PPDB. Pihaknya mempersilakan masyarakat melaporkan ke Disdik, jika terjadi pungutan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved