Status PSBB di DKI Dimulai Hari Ini, 6 Kereta Api dari Bandung ke Jakarta Masih Beroperasi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyesuaikan jadwal operasional kereta api (KA) dari dan menuju DKI Jakarta dalam rangka penerapan PSBB

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Siti Fatimah
Ilustrasi: PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan penumpang untuk memakai masker di stasiun dan kereta api mulai 12 April 2020. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyesuaikan jadwal operasional kereta api (KA) dari dan menuju DKI Jakarta dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.

“Terdapat 44 perjalanan KA dari dan menuju wilayah DKI Jakarta yang dibatalkan perjalanannya mulai 10 April sampai 23 April 2020,” kata Plt VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Tribun, Kamis (9/4/2020) malam.

Joni mengatakan, pembatalan KA tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

PSBB Diterapkan Mulai Hari Ini di DKI, PT KAI Daop 3 Cirebon Hanya Operasikan 8 KA Rute Jakarta

Di samping itu, kata Joni, pembatalan juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan.

Terdapat 14 perjalanan KA yang masih dijalankan, dimana KA-KA tersebut memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi Transportasi Umum yang telah ditetapkan.

"KA yang berjalan tetap kami jual hanya 50% dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta," katanya.

Jumlah KA yang dibatalkan totalnya sebanyak 44 perjalanan KA terdiri dari 36 KA Jarak Jauh dan 8 KA Lokal, dengan rincian 22 KA keberangkatan dari DKI Jakarta dan 22 KA kedatangan menuju DKI Jakarta.

Joni menegaskan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100%.

Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya.

Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perjalanan KA tersebut.

"KAI memohon maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA," katanya.

Terpisah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali menyesuaikan jadwal operasional KA dari dan menuju DKI Jakarta dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Manajer Humas PT KAI Daop 2, Noxy Citrea mengatakan jika sebelumnya KA Lokal Walahar relasi Purwakarta - Tanjung Priok perjalanannya dibatalkan mulai hari ini, Jumat (10/4/2020) , maka untuk tetap memberikan pelayanan, kereta tersebut masih dioperasikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved