PSBB Diterapkan Mulai Hari Ini di DKI, PT KAI Daop 3 Cirebon Hanya Operasikan 8 KA Rute Jakarta

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara efektif diberlakukan di wilayah DKI Jakarta mulai hari ini.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR / AHMAD IMAM BAEHAQI
ILUSTRASI: Kereta Api bersiap hendak berangkat di Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Sabtu (14/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara efektif diberlakukan di wilayah DKI Jakarta mulai hari ini.

Kebijakan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan diterapkan selama 14 hari sesuai surat keputusan Kemenkes RI.

Karenanya, PT KAI Daop 3 Cirebon menyesuaikan jadwal operasional kereta api dari dan menuju Jakarta.

Terapkan Physical Distancing, PT KAI Daop 3 Cirebon Batasi Jumlah Penumpang Kereta Api

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, mengatakan, sejumlah keberangkatan rangkaian kereta api pun dibatalkan.

Menurut dia, setiap harinya hanya delapan kereta api yang dioperasikan untuk rute dari dan menuju Ibu Kota.

"Di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon hanya melayani delapan rute ke Jakarta," kata Luqman Arif melalui sambungan teleponnya, Jumat (10/4/2020).

Ia mengatakan, kebijakan tersebut berlaku mulai 10 - 23 April 2020 sesuai penerapan masa PSBB di Jakarta.

Ramadhan Ini, Kemenag Majalengka Anjurkan Masyarakat Salat Tarawih di Rumah, Imbas Pandemi Covid-19

Delapan rangkaian kereta api itu terdiri dari empat perjalanan dari Cirebon menuju Jakarta dan empat lainnya merupakan perjalanan dari Jakarta ke Cirebon.

Bahkan, pengoperasian delapan kereta api tersebut disesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di wilayah DKI Jakarta selama masa PSBB.

"Yakni, dari pukul 06.00 WIB - 18.00 WIB," ujar Luqman Arif.

Luqman menjelaskan, PT KAI mendukung kebijakan PSBB di wilayah Jakarta sehingga operasional perjalanan kereta api pun disesuaikan.

Pihaknya berharap, masyarakat dapat memaklumi penyesuaian jadwal operasional kereta api selama masa PSBB tersebut.

PSSI Sudah Ketok Palu Gaji Minimal Pemain Dampak Pandemi Corona, Persib Putuskan Bayar Gaji Segini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved