Cegah Covid-19, Tempat Karaoke dan Hotel di KBB Sudah Ditutup, Semua Mematuhi Instruksi Bupati
Semua tempat hiburan seperti karaoke dan hotel yang ada di daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB)
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Semua tempat hiburan seperti karaoke dan hotel yang ada di daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini sudah tutup sementara sejak 19 hingga 31 Maret 2020.
Hal tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati Bandung Barat nomor 566/625. Disparbud tentang upaya preventif pencegahan Virus Corona (Covid-19) di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, David Oot mengatakan, berdasarkan hasil pemantauannya hingga saat ini para pengusaha di sektor Pariwisata itu masih tetap mematuhui instruksi Bupati.
"Mereka juga sudah memasang pengumuman penutupan di depan tempat usahanya sampai 31 Maret sesuai surat edaran," ujar David saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Jumat (27/3/2020).
• Irwansyah Blak-blakan Soal Kasus Bandung Makuta dengan Medina Zein, Beberkan Kronologi hingga Bukti
Pihaknya memastikan, di setiap tempat hiburan malam maupun di hotel saat ini sudah tidak ada aktivitas apapun, karena berdasarkan surat edaran dilarang ada aktifitas yang mengundang perkumpulan orang banyak.
"Kami juga mengimbau kalau ada yang sudah booking hotel untuk acara wedding untuk dibatalkan atau ditiadakan dulu untuk mencegah penyebaran Virus Corona," katanya.
Sementara untuk antisipasi adanya pengelola hotel dan tempat hiburan yang tidak mematuhi instruksi Bupati, pihaknya akan terus melakukan monitoring atau pemantauan.
David mengatakan, monitoring itu juga dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Disparbud Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
• 81 Persen Pasien Positif Corona Bisa Dirawat di Rumah
"Kita sampaikan ke pihak pengelola hotel dan pengelola tempat karaoke. Mereka memang sudah mengetahui dan mengerti semua regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah," ucap David.
Hal tersebut, kata David, karena semua pelaku usaha di sektor pariwisata sudah menyadari betul tentang bahayanya Virus Corona ini, sehingga dipastikan tidak akan ada yang melanggar instruksi Bupati.
