Irwansyah Blak-blakan Soal Kasus Bandung Makuta dengan Medina Zein, Beberkan Kronologi hingga Bukti
Suami Zaskia Sungkar, Irwansyah akhirnya blak-blakan soal kasus dengan Medina Zein terkait Bandung Makuta.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Suami Zaskia Sungkar, Irwansyah akhirnya blak-blakan soal kasus dengan Medina Zein terkait Bandung Makuta.
Sebelumnya, Irwansyah dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang Bandung Makuta oleh Medina Zein.
Kini, Irwansyah pun menyampaikan panjang lebar terkait masalah ini melalui rilis yang diunggah di akun Instagram-nya.
Ia menjelaskan soal kepemilikan saham hingga kronologi yang membuat tuduhan Medina Zein itu muncul.
Irwansyah menyebut, uang Rp 1,9 milar yang dituduhkan itu sebenarnya digunakan untuk menggaji karyawan.
Untuk pengelolaan itu melalui PT JCorp Indonesia Berkah. Menurutnya, hal ini berdasarkan keputusan rapat yang dihadiri dan disetujui seluruh pemilik saham, termasuk Medina Zein.
Berikut ini pernyataan lengkap Irwansyah.
"PT Bandung Makuta adalah perusahaan yang berdiri pada tanggal 26 Januari 2017 dan dimiliki bersama dengan komposisi saham sebagai berikut:
Sdri. Laudya Cynthia Bella sebesar 30% (tiga puluh persen),
Sdr. Irwansyah 20% (dua puluh persen),
Sdr. Hafiz Khairul Rijal sebesar 20% (dua puluh persen),
Sdri. Hj. Medina Susani atau (Medina Zein) sebesar 20% (dua puluh persen),
Sdri. Zaskia Sungkar sebesar 9% (sembilan persen), dan
Sdr. Fitra Olid Joanda sebesar 1% (satu persen)
• Kabar Buruk Buat Irwansyah, Kini Suami Zaskia Sungkar Dilaporkan Lagi Atas Dugaan Penipuan
Dengan komposisi di atas. Tidak benar jika ada asumsi bahwa PT Bandung Bandung Berkah Bersama atau (Bandung Makuta) milik seorang diri Medina Zein.
Ini adalah perusahaan milik bersama. Medina Zein salah satu pemilik saham dari 6 orang pemilik saham.
