Empat Siswa MTs di Lembang Itu Diajak Berbuat Tak Senonoh oleh Gurunya, Pesan Dikirim via Whatsapp

Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diajak

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Via Tribun Manado
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, LEMBANG - Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diajak oknum guru berinisial SR (24) untuk melakukan perbuatan yang mengarah ke pencabulan berjumlah 4 orang.

Keempat siswa tersebut diajak untuk melakukan masturbasi. Saat melakukan ajakan tersebut pelaku mengirimkan pesan kepada para siswa itu melalui grup WhatsApp pada Desember 2019 lalu.

"Iya jumlahnya 4 orang, tidak ada siswa yang lain," ujar ketua Yayasan sekolah tersebut, Setiawan Moestaman saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2/2020).

Dalam menangani kasus ini, pihak sekolah telah melakukan mediasi dan hasilnya kedua belah pihak bisa berdamai, namun belakangan orangtua siswa berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Bocah 8 Tahun di Indramayu Tenggelam di Sungai Cimanuk Saat Mancing, Tak Izin ke Orangtua

"Mereka memang memaafkan, tapi ada orang tua siswa yang ingin kasus ini berlanjut untuk dibawa ke ranah hukum," katanya.

Ia mengatakan, untuk saat ini semua siswa itu sudah tidak merasa trauma atas kejadian tersebut, karena pihaknya telah memberikan trauma healing.

Berdasarkan laporan yang diterima KPAI, memang ada empat siswa yang diajak pelaku untuk melakukan perbuatan tak senonoh itu. Namun diperkirakan jumlahnya mungkin bisa lebih banyak.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat, Dian Dermawan berharap, orangtua siswa itu berani untuk melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.

"Kami mengecam keras adanya kejadian itu, apalagi dilakukan oleh oknum pegawai sekolah yang harusnya mengajarkan hal yang baik bagi siswa," katanya.

Kematian Siswi SMP di Tasikmalaya, Diharapkan Melalui CCTV Bisa Terungkap Peristiwa Memilukan Itu

Ia mengatakan, KPAI Bandung Barat akan melakukan advokasi terhadap korban dan akan berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kami akan berusaha mengembalikan lagi mental anak-anak agar dapat melupakan kasus yang menimpa mereka," kata Dian.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved