Seorang Kakek Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Modusnya Ajak Korban Masuk ke Dalam Rumah Lalu . . .
Seorang kakek mencabuli bocah berusia 6 tahun di Kabupaten Garut, terungkap setelah korban menceritakan kejadiannya kepada orangtuanya.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Seorang kakek mencabuli bocah berusia 6 tahun di Kabupaten Garut, terungkap setelah korban menceritakan kejadiannya kepada orangtuanya.
Kakek yang berinisial D (74), warga Desa Cibiuk Kidul, Kecamatan Cibiuk ini akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Garut.
D disebut telah melakukan pencabulan kepada bocah berusia enam tahun.
• Pria di Purbalingga Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur Selama 3 Tahun Lalu Berikan Uang Jajan
• Gemar Nonton Film Porno, Pria di Jakarta Cabuli 4 Bocah, Modus Ajak Jalan-jalan dan Berenang
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, bocah yang dicabuli oleh D merupakan tetangganya.
Aksi bejatnya itu dilakukan D pada Jumat (8/11/2019).
"Dia bawa anak itu ke rumahnya. Lalu melakukan aksi tak senonoh itu," ujar Maradona, Jumat (15/11/2019).
Pihaknya lalu mendapat laporan dari masyarakat.
Setelah diselidiki, aksi pencabulan dilakukan oleh D.
"Kami langsung mengamankan pelaku. Sekarang sudah ditahan di Mapolres," katanya.
• Tak Kuat Tahan Nafsu, Pemuda di Tulang Bawang Nekat Cabuli Tetangga yang Sedang Jemur Baju
• Bejat, Guru SD Berstatus ASN di OKI Cabuli 9 Siswi, Modus Beri Nilai Bagus dan Diajak ke Gudang
Korban awalnya bermain di sekitar rumah pelaku.
D kemudian mengajak korban masuk ke rumahnya.
Mulanya, pelaku hanya mengajak bercanda kepada korban.
"Tapi setelah bercanda itu, pelaku malah melakukan pencabulan. Hasil pemeriksaan, aksi itu dilakukan pelaku karena menyukai korban," ucapnya.
Korban lalu menceritakan perbuatan D kepada orang tuanya.
