Pemuda di Garut Bunuh Kakak Ipar yang Halangi Rujuk dengan Istrinya, Ajak Teman yang Punya Masalah

JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya, Elki Firmansyah, karena kesal selalu dihalangi untuk rujuk dengan mantan istrinya.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Dua tersangka pembunuhan kakak ipar di Kecamatan Peundeuy, Garut tertunduk saat dihadirkan Satreskrim Polres Garut di Mapolres Garut, Rabu (13/11/2019). 

Korban mengalami luka yang sangat serius di sejumlah bagian tubuhnya.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Singajaya, tapi meninggal saat di perjalanan.

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka di kepala bagian belakang sebelah kanan sepanjang 10 sentimeter dengan lebar empat sentimeter dan kedalaman 1,5 sentimeter.

"Pergelangan tangan korban juga putus. Terdapat luka di telinga, dahi, lutut, siku tangan kiri, dan telapak kaki," katanya.

Setelah membunuh korban, kedua pelaku melarikan diri.

Keduanya berhasil ditangkap saat bersembunyi di kawasan Sancang, Kecamatan Cibalong.

"Jam 22.30 kemarin malam pelaku kami tangkap. Sekarang sudah ada di Mapolres untuk diperiksa," ucapnya.

BREAKING News, Tak Diizinkan Rujuk, Pria di Garut Bunuh Mantan Kakak Ipar Lalu Sembunyi di Sancang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved