Pembunuhan di Garut

BREAKING News, Tak Diizinkan Rujuk, Pria di Garut Bunuh Mantan Kakak Ipar Lalu Sembunyi di Sancang

Tak diizinkan rujuk, seorang pria di Garut selatan bunuh mantan kakak ipar. Ia kemudian sembunyi di Sancang.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Tribunnews.com
Ilustrasi pengeroyokan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Tak mendapat restu rujuk dengan mantan istri, JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya secara keji.

Aksi pembunuhan dilakukan JA bersama dengan PR (22).

Korban atas nama Elki Firmansyah (29), warga Kecamatan Peundeuy.

Korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Bahkan pergelangan tangan korban putus terkena sabetan senjata tajam.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Selasa (12/11/2019) pukul 00.30.

Korban dikeroyok di Jalan Peundeuy, Kampung Paniisan, Desa/Kecamatan Peundeuy.

Elki dikeroyok oleh JA dan PR karena merasa sakit hati.

Keinginan JA untuk rujuk mendapat penolakan dari korban.

"JA ini ingin rujuk dengan mantan istrinya yang merupakan adik korban. Tapi mendapat penolakan. Ia lalu mengajak temannya untuk mengeroyok korban," ucap AKP Maradona Armin Mappaseng, Rabu (13/11/2019).

Saat menganiaya korban, JA dan PR menggunakan senjata tajam.

Korban mengalami luka yang sangat serius di sejumlah bagian tubuhnya.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Singajaya, tapi meninggal saat di perjalanan.

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka di kepala bagian belakang sebelah kanan sepanjang 10 sentimeter dengan lebar empat sentimeter dan kedalaman 1,5 sentimeter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved