Pemuda di Garut Bunuh Kakak Ipar yang Halangi Rujuk dengan Istrinya, Ajak Teman yang Punya Masalah

JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya, Elki Firmansyah, karena kesal selalu dihalangi untuk rujuk dengan mantan istrinya.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Dua tersangka pembunuhan kakak ipar di Kecamatan Peundeuy, Garut tertunduk saat dihadirkan Satreskrim Polres Garut di Mapolres Garut, Rabu (13/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya, Elki Firmansyah, karena kesal selalu dihalangi untuk rujuk dengan mantan istrinya.

Kekesalan itu memuncak saat JA bertemu dengan korban di acara kepemudaan.

JA menyebut, bahwa ia sudah bercerai satu tahun lalu. Ia menikah pada 2017, kemudian bercerai setelah mendengar kabar bahwa sang istri selingkuh.

"Saya bawa golok dari rumah karena dia nantang juga ke saya. Apalagi mau kembali ke istri ditolak terus. Jadi dendam dan rencanakan pembunuhan," ujar JA di Mapolres Garut, Rabu (13/11/2019).

Tersangka Pembunuhan Kakak Ipar Dilatari Dendam, Korban Sempat Lari Tapi Pelaku Berhasil Mengejar

Di sebuah acara, JA mendengar PR ditantang berkelahi oleh korban. Apalagi korban tiba-tiba marah.

"Saya sama PR sama-sama punya masalah. Jadi sepakat untuk habisi korban," katanya.

Saat bersama PR mengeroyok korban, ia terlebih dahulu membacok korban. Saat akan membacok, korban menangkis dengan tangan kirinya. Akibatnya, pergelangan tangan korban putus.

"Empat kali saya bacok pakai golok. Dua ke leher, terus ke tangan sama ke arah ketiak," ujarnya.

JA dan PR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua tersangka dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

Pelaku Pembunuhan Kakak Ipar di Garut Sempat Kabur ke Maroko, Akhirnya Ditangkap di Sancang

Sempat kabur

JA (21) dan PR (22) langsung melarikan diri usai menganiaya Elki Firmansyah (29), hingga tewas pada Selasa (12/11/2019) dini hari. Keduanya melarikan diri ke arah Maroko, Kecamatan Cibalong.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan bahwa setelah dia mendapat laporan pembunuhan, pihaknya langsung mencari pelaku.

Tim Resmob mencari keberadaan pelaku yang sempat menebas pergelangan tangan kiri korban.

"Anggota bekerja keras mencari keberadaan pelaku. Informasinya kabur ke Cibalong yang berbatasan dengan Kecamatan Peundeuy," kata Maradona, Rabu (13/11/2019).

Pihaknya lalu mendapat informasi jika korban berada di Desa Sancang, Kecamatan Cibalong. Anggota lalu mencari keberadaan kedua pelaku.

"Warga kasih informasi kalau dua pelaku ada di Sancang. Setelah dicek, informasi tersebut benar dan anggota langsung menangkap pelaku," ujarnya

Dua pelaku akhirnya bisa ditangkap sekitar pukul 22.30. Setelah berhasil ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolres Garut.

"Kami masih memeriksa kedua pelaku. Sebentar lagi akan kami ekpos," katanya.

Ditolak Rujuk dan Kalah Duel Satu Lawan Satu, JA lalu Keroyok Mantan Kakak Ipar hingga Tewas

Berawal dari tak dapat restu rujuk

Tak mendapat restu rujuk dengan mantan istri, JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya secara keji.

Aksi pembunuhan dilakukan JA bersama dengan PR (22).

Korban atas nama Elki Firmansyah (29), warga Kecamatan Peundeuy.

Korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Bahkan pergelangan tangan korban putus terkena sabetan senjata tajam.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Selasa (12/11/2019) pukul 00.30.

Korban dikeroyok di Jalan Peundeuy, Kampung Paniisan, Desa/Kecamatan Peundeuy.

Elki dikeroyok oleh JA dan PR karena merasa sakit hati.

Keinginan JA untuk rujuk mendapat penolakan dari korban.

"JA ini ingin rujuk dengan mantan istrinya yang merupakan adik korban. Tapi mendapat penolakan. Ia lalu mengajak temannya untuk mengeroyok korban," ucap AKP Maradona Armin Mappaseng, Rabu (13/11/2019).

Saat menganiaya korban, JA dan PR menggunakan senjata tajam.

Korban mengalami luka yang sangat serius di sejumlah bagian tubuhnya.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Singajaya, tapi meninggal saat di perjalanan.

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka di kepala bagian belakang sebelah kanan sepanjang 10 sentimeter dengan lebar empat sentimeter dan kedalaman 1,5 sentimeter.

"Pergelangan tangan korban juga putus. Terdapat luka di telinga, dahi, lutut, siku tangan kiri, dan telapak kaki," katanya.

Setelah membunuh korban, kedua pelaku melarikan diri.

Keduanya berhasil ditangkap saat bersembunyi di kawasan Sancang, Kecamatan Cibalong.

"Jam 22.30 kemarin malam pelaku kami tangkap. Sekarang sudah ada di Mapolres untuk diperiksa," ucapnya.

BREAKING News, Tak Diizinkan Rujuk, Pria di Garut Bunuh Mantan Kakak Ipar Lalu Sembunyi di Sancang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved