Pasien Operasi Terpaksa Menunggu, Karyawan RSUD Al Ihsan Unjuk Rasa, Termasuk Dokter dan Perawat

elayanan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Al Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung, sempat terganggu menyusul unjuk rasa ratusan karyawan

Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Ratusan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan Provinsi Jawa Barat menggelar aksi demo di depan Gedung A RSUD Al Ihsan, Senin (4/11/2019) pagi. 

Ia mengatakan, selain diikuti karyawan non-PNS, aksi ini juga diikuti para karyawan yang sudah berstatus PNS.

Menurutnya, dari 982 karyawan, baru 75 orang yang PNS. Sisanya, sekitar 90 persen masih berstatus non-PNS, yang terdiri dari non-PNS tetap dan non-PNS kontrak. 

Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan Provinsi Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung A RSUD Al Ihsan, Senin pagi.
Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan Provinsi Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung A RSUD Al Ihsan, Senin pagi. (Tribun Jabar/Mumu Mujahidin)

Ada Demo Ratusan Karyawan, RSUD Al Ihsan Pastikan Layanan Tetap Bejalan, Perserta Demo Bertahan

Ahmad menyebutkan, ada empat tuntutan yang mereka suarakan pada unjuk rasa ini.

"Pertama soal kejelasan status karyawan non-PNS RSUD Al Ihsan yang sampai saat ini belum ada kejelasan. Kami ingin Pak Gubernur Jawa Barat secepatnya memberikan keputusan A, B atau C kepada kami karyawan non-PNS," katanya.

Dulu, kata Ahmad, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BULD), status kepegawaian diatur dalam Permendagri Nomor 60. Dalam permendagri itu masih ada ada PNS dan non-PNS.

Lalu Permendagri 60 tersebut diubah menjadi Permendagri Nomor 79 dengan dua status pekerja rumah sakit yaitu PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Artinya harus diubah, apakah PNS atau P3K. Bergaining-nya apa layaknya PNS atau P3K?" katanya.

Tuntutan kedua, soal sistem pengupahan yang berkeadilan.

"Kami menuntut hajat hidup kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien. Apalagi kami sedang menunggu akreditasi, tapi kalau yang menghidupkan akreditasi saja tidak dihargai. Bagaimana kami bisa memberikan performa yang terbaik?" ujarnya.

Ia mengatakan, tuntutan ini mereka suarakan bukan karena mereka materialistis.

Imbas Demo, Hendak Dioperasi Pasien di RSUD Al Ihsan Tunggu Kepastian, Layanan Rawat Jalan Terganggu

"Sekali lagi, ini ada unsur-unsur keadilan yang diperjuangkan. Kami dibonsai, dari aturan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menjadi UPTD (Unit Pelaksana Tugas Daerah), artinya disuruh lari tapi kami diikat."

Tuntutan ketiga tentang pesangon yang sesuai dengan ketentuan. Selama ini, mereka sudah memediasi beberapa karyawan yang pensiun agar mendapat pesangon dengan Disnakertrans, namun pihak managemen rumah sakit tidak membuka diri untuk memberi solusi yang terbaik.

"Keempat, soal transparansi open biding dan penetapan Direktur RSUD Al Ihsan definitif. Sebetulnya sudah ada Permendagri 79, Undang-undang ASN 2014, dan PP 49, bahkan di pergub pun diatur semuanya. Tinggal kepedulian pemerintah dalam memberikan putusan," ujarnya.

Ahmad mengakui aksi yang mereka lakukan sempat mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit tapi tak lama.

"Sebagian kami sudah masuk ke pelayanan, rawat inap dan rawat jalan sudah berjalan sebagaimana biasa. Pelayanan untuk rawat inap dan rawat darurat tidak terganggu. Ini karena animo karyawan yang luar biasa, ingin ikut, ingin menyuarakan," ujarnya, seraya mengatakan sebagian besar peserta aksi adalah karyawan yang sedang libur atau cuti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved