Karyawan RSUD Al Ihsan Demo
Ada Demo Ratusan Karyawan, RSUD Al Ihsan Pastikan Layanan Tetap Bejalan, Perserta Demo Bertahan
Ada demo ratusan karyawan, RSUD Al Ihsan pastikan pelayanan tetap berjalan. Peserta demo tetap bertahan. Tunggu audiensi dengan Dinkes Jabar.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, BALEENDAH - Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jawa Barat Al-Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung dipastikan tetap berjalan.
Sebelumnya, pelayanan kesehatan sempat terganggu akibat aksi demonstrasi yang digelar ratusan karyawan RSUD Al-Ihsan, Senin (4/11/2019) sejak tadi pagi seusai apel pagi.
Menurut pantauan Tribun, hingga saat ini peserta demontrasi masih bertahan di depan Gedung A RSUD Al Ihsan.
Semua peserta aksi menolak audiensi di dalam aula atau ruang direksi dan menuntut Kepala Dinas Kesehatan untuk audiensi langsung di tempat.
Plt Direktur RSUD Al Ihsan dr Undang Komarudin mengatakan sebagian massa aksi yang merupakan jajaran perawat, dokter, karyawan, dan administrasi kembali ke ruangannya masing-masing untuk memberikan pelayanan kepada pasien.
Sementara semua karyawan dan karyawati yang sedang melaksanakan cuti masa kerja, lepas piket, dan sif malam nanti masih bertahan di depan Gedung A RSUD Al Ihsan beraudiensi langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
"Pelayanan sudah kembali (berjalan). Ini teman-teman yang masih bertahan menunggu Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat adalah karyawan yang lepas piket, cuti, dan tugas malam. Layanan tetap berjalan," katanya.
Menurutnya, terkait tuntutan yang dilayangkan ratusan karyawan kepada manajemen RSUD Al Ihsan, Undang Komarudin mengaku tidak dapat berbuat banyak, karena ia hanya sebagai Plt Direktur RSUD Al Ihsan yang memiliki keterbatasan.

Undang menambahkan, ia diangkat menjadi Plt Direktur RSUD Al Ihsan sejak Februari lalu dan hingga saat ini belum digantikan.
Ia sudah mengakomodasi empat tuntutan karyawan-karyawati RSUD Al Ihsan.
Namun ia memiliki keterbatasan kebijakan.
"Tuntutan yang sudah saya dapatkan, pertama soal status kepegawaian yang jelas-jelas bukan kebijakan kami. Plt ada keterbatasan, kami tidak boleh melaksanakan kebijakan strategis," ucapnya.
Termasuk dengan kebijakan, mengangkat atau memberhentikan pegawai, serta pelaksanaan open biding pemilihan Direktur RSUD Al Ihsan definitif itu merupakan kebijakan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Pasien Mengeluh