Curiga Lima Wanita Muda Sekamar degan Tiga Pria, Polisi Ungkap Prostitusi Online di Tasikmalaya
Lima wanita muda dan tiga muncikari diamankan diduga terkait prostitusi online di Kota Tasikmalaya.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
tribun jabar/firman suryaman
Wanita muda yang diamankan Polres Tasikmalaya Kota karena diduga terkait prostitusi online.
Kasatreskrim menambahkan, para pria yang berperan sebagai muncikari akan dijerat dengan UU nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
• Polisi Ungkap Prostitusi Online Gadis di Bawah Umur di Tasikmalaya, Ini Tarifnya, Pesan via Aplikasi
• HEADLINE TRIBUN JABAR Prostitusi Online di Tasikmalaya, Sekali Kencan Rp 500 Ribu di Rumah Muncikari
Rekomendasi untuk Anda