Duit Rp 1,4 triliun Cair untuk Sungai Citarum Mulai Tahun Depan

Dana Rp 1,4 triliun untuk normalisasi Sungai Citarum dari hulu sampai hilir dipastikan mulai cair pada 2020

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat yang juga Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Citarum Harum, Ridwan Kamil, saat membuka Lokakarya Dua Tahun Program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/10/19). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dana Rp 1,4 triliun untuk normalisasi Sungai Citarum dari hulu sampai hilir dipastikan mulai cair pada 2020 secara bertahap sampai dua atau tiga tahun ke depan.

Upaya pemerintah dan instansi lainnya yang tergabung dalam Satgas Citarum Harum untuk menjernihkan kembali airnya dari sampah dan limbah ini pun kembali terdorong.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengklaim program normalisasi Sungai Citarum selama dua tahun ini sudah mulai menunjukkan hasil yang signifikan walau masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan perbaikan kawasan daerah aliran sungai (DAS) Citarum dari hulu sampai ke hilir diperkirakan bisa optimal setelah dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,4 triliun cair tahun depan.

"Ya selama ini mengalami banyak kemajuan yah, walaupun dengan anggaran yang secukupnya. Kami harap bisa ada akselerasi pada 2020 dengan dana dari Bank Dunia," ujar Emil dalam Lokakarya Evaluasi Dua Tahun Percepatan Pengendalian DAS Citarum, Rabu (9/10/2019).

Dinas PUPR KBB Sebut Pembangunan Kirmir yang Dinilai Buruk karena Disesuaikan dengan Kontur Tanah

Emil mengatakan dana yang dikucurkan nanti tidak bisa diambil seluruhnya. Pemerintah pusat, katanya, akan memberikan anggaran sesuai dengan program yang disiapkan oleh Pemprov Jabar dengan melihat sisi urgensinya.

"Ini bisa cair bertahap selama dua tahun bisa tiga tahun. Ini dananya Rp 1,4 triliun, saya enggak hapal teknisnya Februari ini cairnya berapa, tapi disepakati angkanya segitu," katanya.

Untuk tahap pertama, kata dia, Pemprov Jabar kemungkinan akan menitikberatkan penggunaan anggaran pada penanganan limbah domestik. Selama ini diketahui, selain limbah dari industri, Sungai Citarum juga tercemar berat oleh limbah dari rumah tangga.

"Tahun depan mulai penanganan sampah dengan berbagai teknologi. Diharapkan sampah domestik tidak masuk ke sungai dan berdampak pada pencemaran. Semua sampah ditangani sampai pinggir sungai, tidak masuk ke sungai," katanya.

Untuk menyukseskan program ini, kata dia, banyak pihak yang terlihat mulai dari TNI, kepolisian, LSM, hingga kepala daerah. Sedikitnya, saat ini terdapat 200 kelompok yang harus bekerjasama memperbaiki Citarum.

Persib Bandung Putri Menyerah dari Persija Jakarta dengan Skor Tipis 1-2, Suporter Sempat Ricuh

Emil pun mengimbau agar seluruh pemangku kebijakan ini bisa bersama-sama menyukseskan program besar demi kepentingan masyarakat. Setiap kelompok harus saling memahami sehingga akhirnya kualitas Citarum jadi jauh lebih baik.

Emil mengapresiasi sejumlah langkah, capaian dan kontribusi berbagai pihak, termasuk TNI/Polri. Dia juga berharap dengan banyaknya kemajuan yang telah dicapai, akan mengubah status Citarum menjadi sungai yang bersih.

“Kita berharap status ilmiah tercemar berat bisa seceptanya naik kelas menjadi tercemar sedang, dan di akhir kita bisa secara realistis menjadi tercemar ringan. Mudah-mudahan dengan berkelanjutan maka kita bisa menghadirkan Citarum yang lebih baik lagi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Emil mengatakan bahwa untuk menangani Citarum bisa melakukan dua pendekatan, yakni pendekatan teknokratis dan populis. Strategi tersebut perlu menjadi bagian dari manajemen program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

Persib Bandung Dibayangi Kegagalan di Liga 1 2017, Mampukah Capai Target di Liga 1 2019 ?

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved