Seruan Unjuk Rasa di Gedung Sate Besok Senin Ramai di Media Sosial, Polisi : Tidak Ada Pemberitahuan
Seruan untuk melakukan unjuk rasa di Gedung Sate pada Senin (30/9) kembali ditemukan di media sosial Instagram pada Minggu (30/9/2019).
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Disinggung soal kehadiran massa pelajar di bawah umur, Trunoyudo juga menjelaskan bahwa itu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pasal 15 huruf a menyebutkan , setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik," kata Trunoyudo.
Polda Jabar sudah berkoordinas dengan seluruh kepala sekolah SMA/SMK di Jabar agar pihak sekolah tidak terbawa-bawa dalam unjuk rasa tersebut.
"Bahwa seruan ajakan unjuk rasa pada anak-anak itu namanya eksploitasi anak dan kami meminta sekolah jangan terkecoh," ujar Trunoyudo.
Pada Senin (30/9), polisi akan melakukan penyekatan di sejumlah jalan menuju Gedung Sate, mengantisipasi ada pelajar yang akan berunjuk rasa.
"Kami akan lakukan yang sifatnya pencegahan, bukan represif. Selamatkan anak-anak yang berangkat ke gedung sate untuk dikembalikan ke sekolah atau rumahnya masing-masing. Kami juga berharap KPAI turut serta mencegah anak-anak terlibat bentrok," katanya.
