Dishub Kota Bandung Luncurkan Aplikasi Smart Passenger, Tarif Khusus TMB dan Bus Ramah Disabilitas
Dishub Kota Bandung meluncurkan dua fasilitas terbaru guna memaksimalkan pelayanan transportasi umum bagi masyarakat Kota Bandung
Penulis: Cipta Permana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam rangka memeriahkan Hari Perhubungan Nasional 2019 tingkat Kota Bandung dan Hari jadi Kota Bandung ke-209, Dinas Perhubungan Kota Bandung meluncurkan dua fasilitas terbaru guna memaksimalkan pelayanan transportasi umum bagi masyarakat Kota Bandung, yaitu aplikasi Smart Passanger Dishub Bandung dan tarif khusus TMB.
Peluncuran tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Sekertaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, dan segenap jajaran Dishub Kota Bandung.
Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky EM Gustiadi mengatakan, Smart Passenger Dishub Bandung merupakan aplikasi berbasis global positioning system (GPS) yang diperuntukan bagi pengguna Trans Metro Bandung (TMB) dan Bandung Tour On Bus (Bandros).
• Jelang Persib Bandung vs Semen Padang, Tim Tamu Borong 4 Pemain di Penutupan Bursa Transfer
• Persib Bandung Percaya Diri Tinggi Hadapi Semen Padang, Begini Alasannya Kata Robert
Dengan aplikasi tersebut, penumpang dapat mengetahui dimana lokasi TMB yang akan dinaikinya berada dan berapa lama waktu jarak tempuh TMB menuju shelter.
"Adanya aplikasi Smart Passanger Dishub Bandung ini, masyarakat bisa dengan mudah menentukan waktu yang efektif untuk datang ke shelter dan tidak perlu berlama-lama menunggu di shelter, karena semua terdata di dalam sistem aplikasi di ponsel mereka. Aplikasi ini bisa di download di Playstore dan log in di facebook dan akun google," ujarnya di Terminal Leuwi Panjang, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Minggu (17/9/2019).
Saat ini, lanjutnya kedepan aplikasi Smart Passanger Dishub Bandung dapat digunakan di empat koridor TMB yang tersedia di Kota Bandung, meliputi koridor 1 itu jurusan Elang-Cibiru, koridor 2, Cicaheum-Cibeureum, koridor 3, Cicaheum-Sarijadi, dan koridor 4, Terminal Antapani-Terminal Leuwipanjang.
"Untuk tahap awal, baru koridor 2 dan 3 yang dapat dipantau kebermanfaatan Smart Passanger ini. Sedangkan untuk koridor 1 dan 4 akan segera menyusul," ucapnya.
Ricky menambahkan, selain peluncuran aplikasi Smart Passanger, pihaknya memberikan tarif khusus non tunai atau elektronik bagi pengguna TMB senilai Rp. 209 di semua koridor.
Nominal tersebut selain mengacu pada usia Kota Bandung, dan mulai diberlakukan mulai hari ini (17/9/2019) hingga 25 September mendatang, tetapi juga upaya menumbuhkan minat masyarakat untuk menggunakan layanan transportasi publik.
"Dengan diluncurkannya tarif khusus non tunai tersebut, menjadi tanda bakti dan wujud kepedulian kami terhadap warga Kota Bandung dalam rangka HUT kota Bandung. Saat ini pembayaran non tunai senilai tersebut baru bisa di lakukan oleh e-money Brizzi dan BNI," ujar dia.
Bus Khusus Disabilitas
Selain meluncurkan aplikasi Smart Passanger dan tarif khusus, dalam rangka memeriahkan Hari Perhubungan Nasional 2019 tingkat Kota Bandung dan Hari jadi Kota Bandung ke-209, Dinas Perhubungan Kota Bandung pun luncurkan ketersediaan bus khusus bagi penyandang disabilitas di Kota Bandung.
Bus berukuran tiga perempat dan daya kapasitas 19 orang tersebut memiliki sistem teknologi hidrolik lokal pada akses tangga yang memudahkan naik turunnya penumpang di seluruh koridor shelter TMB.
Kepala UPT Pengelolaan Angkutan Dishub Kota Bandung, Yudhiana menuturkan, dengan hadirnya bus ramah disabilitas menunjukan komitmen pemerintah dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat disabilitas Kota Bandung, khususnya melalui layanan transportasi publik.
Adapun sumber dana pengadaan bus ini, melalui APBD Kota Bandung Tahun 2018.
