Pascakecelakaan Maut di Tol Cipularang, Polisi Bakal Intensif Periksa Kelaikan Kendaraan Berat
Polres Cimahi bakal melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan berat secara intensif pascakecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi bakal melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan berat secara intensif pascakecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang kilometer 91, Kabupaten Purwakarta.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya kecelakaan yang sama hingga delapan orang meninggal dunia dan 21 mobil mengalami rusak berat akibat mobil dump truk mengalami rem blong.
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Suharto, mengatakan, dalam pemeriksaan kelaikan mobil truk ini, tak hanya dilakukan di jalan tol saja, tetapi akan dilakukan di jalur arteri yang memang rawan kecelakaan.
"Kegiatan ini akan dilakukan berlanjut, selain di jalan tol kami juga akan melakukan di jalur arteri, setiap hari kita akan berputar," ujarnya saat ditemui disela pelaksanaan Ramp Check di Tol Cipularang kilometer 121, Rabu (4/9/2019).
• Pascakecelakaan Maut di Tol Cipularang, Mobil Truk Jadi Sasaran Polisi Untuk Diperiksa Kelaikannya
• Tepat di Lokasi Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Ada CCTV, Sayang Tak Berfungsi
• Antisipasi Kecelakaan di Tol, Polres Cimahi Gelar Periksa Kendaraan Besar di Tol Cipularang

Selain di jalan tol pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan besar di Jalan Padalarang hingga Cipatat yang memang rawan kecelakaan karena banyaknya kendaraan berat seperti dump truk yang melintas di jalan tersebut.
"Daerah yang rawan kecelakaan itu daerah Padalarang yang ke arah Cipatat. Tak hanya itu kami juga akan melakukan penindakan ini di Kota Cimahi," katanya.
Suharto mengatakan, kegiatan tersebut sudah dilakukan setiap hari dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2019 dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.
"Dalam melakukan pemerikasaan bagi kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas muatan nanti kami berkerjasama dengan instansi terkait dan akan menggunakan alat," kata Suharto.