Mulan Jameela Berkibar Lagi, Bakal Jadi Anggota DPR, Kalahkan Partai Gerindra, Prabowo Gelar Rapat

Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani, berpeluang menjadi anggota DPR RI setelah memenangkan gugatan. Ini kabar buruk untuk Prabowo dan Gerindra.

Editor: Kisdiantoro
Capture Instagram.com @mulanjameela1
Mulan Jameela. Penyanyi Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani, berpeluang menjadi anggota DPR RI setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri, soal sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg 2019). 

Salah satu caleg Partai Gerindra yang menggugat yakni musisi Mulan Jameela istri Ahmad Dhani.

Namun, belakangan ada lima orang caleg dari 14 caleg tersebut yang mencabut gugatannya, salah satunya ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati.

Dalam gugatannya, mereka meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih Caleg langsung.

 Rencana Pemindahan Ibu Kota Indonesia Bahkan Sampai Diwartakan 4 Media Besar Internasional

KPU Serahkan ke Partai Gerindra

Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Setya Indra Arifin menyerahkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada internal partai.

Setya menilai, hal itu merupakan sengketa internal di tubuh Partai Gerindra.

Di sisi lain, Setya menegaskan, KPU akan tetap melantik anggota legislatif sesuai hasil Pemilu 2019.

"Kami berpandangan bahwa sekalipun ini sengketa internal namun untuk penetapan anggota terpilih, calon terpilih, itu tetap berdasarkan perolehan suara terbanyak sesuai dengan konstruksi UU Pemilu," kata Setya selepas sidang putusan di PN Jakarta Selatan.

Setya menjelaskan, KPU sebagai pihak turut tergugat tidak mendapat kewajiban apa-apa dari putusan hakim tersebut.

KPU juga tak wajib menetapkan kesembilan Caleg sebagai anggota legislatif.

Menurut Setya, Partai Gerindra bisa saja memasukkan nama-nama caleg tersebut melalui mekanisme pergantian antar waktu setelah anggota legislatif hasil Pemilu 2019 telah dilantik.

"(Mekanismenya) bisa lewat PAW. Kemudian misalnya ada anggota yang dipecat," ujar Setya.

 Motif AK Bunuh Suami dan Anaknya Terungkap, Sewa 4 Eksekutor, Jasad Dibakar dalam Mobil di Sukabumi

Respon Partai Gerindra

Sementara itu, kuasa hukum Partai Gerindra Zulraihan enggan berkomentar banyak terkait putusan hakim.

Ia mengatakan, putusan itu akan dibahas secara internal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved